harianpijar.com, JAKARTA – Aktivis Sri Bintang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran melontarkan ajakan untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih di media sosial.
Menanggapi hal itu, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin meminta Sri Bintang Pamungkas untuk tidak berteriak-teriak untuk meluapkan kebenciannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dirinya menyebut cara itu menunjukkan bahwa Sri Bintang Pamungkas bukan dari kalangan terpelajar.
“Jangan berteriak-teriak di jalan begitu saya tidak setuju, jujur,” kata Ali Mochtar Ngabalin seperti dilansir Suara, Jumat, 6 September 2019.
Ali Mochtar Ngabalin mengatakan Jokowi bukanlah seorang malaikat, melainkan hanya manusia biasa yang juga memiliki kekurangan dan kekhilafan.
“Jokowi itu bukan malaikat loh itu manusia biasa. Setiap orang punya keinginan untuk bisa menjadi pemimpin, tapi yang membuat dia menjadi pemimpin itu adalah rakyat Indonesia. Di mana kurangnya, di mana khilafnya, apa sistem pemerintahannya siapa-siapa yang beliau ingin lihat,” ungkapnya.
Ali Mochtar Ngabalin menuturkan tidak ada seorangpun di Indonesia termasuk Jokowi bahkan di dunia yang sempurna. Karena, kesempurnaan manusia justru karena keterbatasannya.
“Kemarin saya sudah pidato jadi di Bali, saya pidato di Makassar, Manokwari saya juga bilang, enggak ada orang sempurna di republik ini, di dunia enggak ada orang yang sempurna. Kesempurnaan manusia itu justru karena keterbatasannya,” ujar Ali Mochtar Ngabalin.
“Tetapi keterbatasan itu kita unggul sebagai orang-orang yang terpelajar orang-orang yang memiliki kultur, punya peradaban, ada tempat ada waktu ada pilihan kata yang tepat,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Sri Bintang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) lantaran menyampaikan ajakan untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih di media sosial.
“PITI keberatan atas pernyataan video yang beredar di Youtube di mana bahwa Sri Bintang Pamungkas mengajak rakyat Indonesia untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden Jokowi-(Ma’ruf Amin) pada tanggal 20 Oktober 2019,” ujar Ketum PITI Ipong Hambing Putra di Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019.
Ipong Hambing Putra mengaku pertama kali mengetahui pernyataan Sri Bintang Pamungkas itu dari video di YouTube pada 31 Agustus lalu. Dalam laporannya, Ipong Hambing Putra juga menyertakan barang bukti berupa video yang diambil dari sebuah akun YouTube.
Laporan itu diterima dengan nomor LP TBL/5572/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan terlapor Sri Bintang Pamungkas.
Sedangkan, pasal yang dilaporkan yakni Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 160 KUHP. (elz/sua)