harianpijar.com, JAKARTA – Front Pembela Islam (FPI) menyatakan tidak mau mengikuti pemerintah yang bakal memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim). FPI juga tak akan memindahkan kantor pusatnya yang berada di Petamburan, Jakarta ke Kaltim.
Jubir FPI Munarman menilai upaya memindahkan ibu kota merupakan kebijakan yang bertabrakan dengan perundang-undangan. Karena itu, pihaknya tidak ingin mengikuti jejak yang melanggar hukum.
“Kalau ikut pindah, FPI jadi ikutan melanggar hukum dong,” kata Munarman kepada jpnn, Rabu, 4 September 2019.
Selain bertabrakan dengan perundangan, Munarman mengatakan pemindahan ibu kota juga berpotensi mengurangi semangat masyarakat terhadap Pancasila.
Dirinya lalu merujuk UU Nomor 10 Tahun 1964 yang menyebutkan bahwa Jakarta tempat dicetuskannya proklamasi, pusat aktivitas revolusi, dan sebagai pangkalan penyebaran ideologi Pancasila.
“Rencana yang bertentangan dengan Pancasila dan khayalan semata, enggak usah dihiraukan,” sebutnya.
Munarman juga membantah jika alasan FPI tidak memindahkan markas ke Kaltim lantaran takut ditolak masyarakat di sana. Menurutnya, Kaltim menerima FPI dengan baik, hal itu dibuktikan dengan banyaknya kantor FPI tingkat kabupaten/kota di wilayah Kaltim.
“Ada FPI di Kaltim bahkan sampai tingkat kabupaten atau kota,” ujar Munarman. (nuch/jpn)
dan saya yakin warga daerah sana juga gak mau sampe organisasi ini berkantor disana..
karna nantinya jadi sering demo.. yang main hakim sendiri..