Tak Ingin Ikut Melanggar Hukum, FPI Enggan Pindahkan Kantor Pusat ke Ibu Kota Baru

FPI-Petamburan
DPP FPI Petamburan, Jakarta. (foto: Vanny El Rahman/IDN Times)

harianpijar.com, JAKARTA – Front Pembela Islam (FPI) menyatakan tidak mau mengikuti pemerintah yang bakal memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim). FPI juga tak akan memindahkan kantor pusatnya yang berada di Petamburan, Jakarta ke Kaltim.

Jubir FPI Munarman menilai upaya memindahkan ibu kota merupakan kebijakan yang bertabrakan dengan perundang-undangan. Karena itu, pihaknya tidak ingin mengikuti jejak yang melanggar hukum.

Baca juga:   Dinilai Berpotensi Melawan Hukum dan NKRI, GP Ansor Tolak FPI di Maluku Utara

“Kalau ikut pindah, FPI jadi ikutan melanggar hukum dong,” kata Munarman kepada jpnn, Rabu, 4 September 2019.

Selain bertabrakan dengan perundangan, Munarman mengatakan pemindahan ibu kota juga berpotensi mengurangi semangat masyarakat terhadap Pancasila.

Munarman
Munarman.

Dirinya lalu merujuk UU Nomor 10 Tahun 1964 yang menyebutkan bahwa Jakarta tempat dicetuskannya proklamasi, pusat aktivitas revolusi, dan sebagai pangkalan penyebaran ideologi Pancasila.

Baca juga:   Tolak Pemindahan Ibu Kota, FPI: Jakarta Sudah Sangat Sesuai dengan Pancasila

“Rencana yang bertentangan dengan Pancasila dan khayalan semata, enggak usah dihiraukan,” sebutnya.

Munarman juga membantah jika alasan FPI tidak memindahkan markas ke Kaltim lantaran takut ditolak masyarakat di sana. Menurutnya, Kaltim menerima FPI dengan baik, hal itu dibuktikan dengan banyaknya kantor FPI tingkat kabupaten/kota di wilayah Kaltim.

“Ada FPI di Kaltim bahkan sampai tingkat kabupaten atau kota,” ujar Munarman. (nuch/jpn)

1 KOMENTAR

  1. dan saya yakin warga daerah sana juga gak mau sampe organisasi ini berkantor disana..
    karna nantinya jadi sering demo.. yang main hakim sendiri..

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini