Wiranto Sebut Pembatasan WNA ke Papua untuk Persempit Masalah

Wiranto
Konferensi pers Wiranto di Kemenko Polhukam. (foto: detik/Eva)

harianpijar.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan, untuk sementara, pemerintah melakukan pembatasan warga negara asing (WNA) ke Papua. Pembatasan itu berkaitan dengan situasi keamanan di Bumi Cenderawasih.

“Untuk sementara kan sebentar aja kita akan membatasi. Membatasi itu bukan berarti tidak sama sekali. Tentu ada filter-filter tertentu yang berhubungan dengan masalah keamanan, masalah keselamatan, dan sebagainya,” ujar Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa, 3 September 2019.

Baca juga:   Dokumen AS Soal Kasus 1965 Tidak Otomatis Jadi Bagian Proses Hukum

Wiranto menegaskan pembatasan tersebut semata-mata dilakukan untuk melindungi WNA. Di mana, kata dia, alasan keamanan menjadi faktor yang utama.

“Kita melarang itu bukan semata-mata kita membatasi ruang gerak orang asing. Tetapi semata-mata kecuali melindungi orang asing itu sendiri supaya tidak menjadi korban kerusuhan dan kita juga mempersempit permasalahan,” terangnya.

Baca juga:   Dahnil Anzar: Prabowo Ingin Semua Elite Politik Bantu Jokowi Yakinkan Rakyat Papua

Selain itu, Wiranto juga tidak ingin aparat kesulitan melakukan identifikasi terhadap WNA yang berada di Papua. Menurutnya, jangan sampai WNA ikut memperkeruh keadaan.

“Jangan sampai nanti kita nggak bisa membedakan mana orang asing, orang asing yang ikut nimbrung, ikut ngompori, ikut campur tangan dengan orang-orang yang betul-betul tulus sebagai wisatawan. nggak bisa dibedakan, mukanya sama aja,” kata Wiranto. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini