harianpijar.com, JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) menilai tidak beralasan jika ada pihak yang khawatir revisi UU nomor 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) akan merembet pada poin lain.
“Saya dengar ada fraksi yang masih khawatir kalau amandemen itu nantinya akan menyentuh aspek lain. Kekhawatiran itu sebetulnya tidak beralasan,” kata Wakil Sekretaris Jenderal PAN Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Minggu, 1 September 2019.
Menurut Saleh Partaonan Daulay, dirinya menyarankan sebelum revisi UU MD3 dilakukan, para pimpinan partai politik harus bertemu untuk merumuskan perubahan sehingga revisi tersebut tidak merembet pada poin lain.
Kemudian, pimpinan fraksi-fraksi dan kelompok DPD tinggal melaksanakan keputusan pertemuan para ketua umum partai politik.
“Saya yakin, tidak mungkin ada yang berani berbelok dari kesepakatan yang ditetapkan pimpinan partainya,” sebutnya.
Lebih lanjut, dijelaskan Saleh Partaonan Daulay, perlu ada pertemuan informal antar-pimpinan parpol terkait adanya wacana penambahan jumlah pimpinan MPR RI. Selain itu, pertemuan informal itu sekaligus merekatkan silaturahmi dalam menyusun agenda politik kebangsaan ke depan.
Saleh Partaonan Daulay juga mengakui dirinya yang pertama membuka wacana penambahan kursi pimpinan MPR RI di media massa dan disampaikannya secara resmi dalam rapat pleno Badan Pengkajian MPR dan dirinya salah seorang anggotanya.
“Selanjutnya saya menyampaikan hal itu dalam rapat tim sinkronisasi badan pengkajian MPR lalu Baleg DPR RI menyambut usulan itu dan membicarakannya secara serius di Baleg,” kata Saleh Partaonan Daulay.
Kemudian, Saleh Partaonan Daulay juga menegaskan dirinya menyampaikan usulan itu secara resmi di rapat pleno badan pengkajian MPR bahkan dalam rapat tim sinkronisasi tatib dan rekomendasi akhir masa jabatan MPR RI, usulan itu kembali ditekankannya.
Menurutnya, fraksi-fraksi lain menanggapi secara berbeda-beda namun disepakati bahwa usulan itu akan dimasukkan dalam catatan untuk dibawa dalam rapat gabung lintas fraksi dan kelompok DPD.
“Saya tentu mengapresiasi wacana penambahan pimpinan MPR itu sekarang sudah bergulir bahkan sudah dirumuskan konsepnya oleh Badan Legislasi DPR. Jika semua setuju, tentu tidak sulit untuk mengamandemen UU MD3 tersebut,” ucap Saleh Partaonan Daulay.
Saleh Partaonan Daulay mengatakan kedepannya tinggal bagaimana menjaga agar amandemen itu tidak melebar kemana-mana dan menyentuh hal-hal lainnya. (elz/ant)