harianpijar.com, JAKARTA – Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mempertanyakan usulan yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk fokus menyelesaikan masalah Papua daripada pemindahan ibu kota. Menurutnya, kedua persoalan itu tidak saling memiliki keterkaitan.
“Kalau berteriak sekarang ‘urus Papua dulu, baru ibu kota’, apa korelasinya? Kecuali orang-orang yang tidak mengerti mekanisme pembuatan UU. Karena penetapan ibu kota harus melalui UU dan diajukan pemerintah serta dibahas di DPR,” kata Ali Mochtar Ngabalin saat dihubungi, Minggu, 1 September 2019.
Ali Mochtar Ngabalin, yang mengaku mengawal kasus di Papua, mengatakan kondisi di Papua saat ini sudah kondusif. Sedangkan soal urusan ibu kota, dirinya menyebut pemerintah akan segera membahasnya dengan DPR.
“Bagaimana masalahnya Pak Busyro dan Pak Sandiaga Uno antara masalah Papua dengan ibu kota negara? Bukan hal yang kontradiktif kan? Kemudian, tim yang turun ke Papua, tadi pagi saya juga ter-update kalau situasinya kondusif, bagus,” ujar Ali Mochtar Ngabalin.
“Kalau ibu kota negara, kalau di DPR ada proses pemerintah menyiapkan naskah akademik. Setelah presiden mau di Kalimantan Timur, naskah akademik dibikin dan sudah kelar. Di sana dibahas. Yang mereka tahu tentang kesibukan presiden soal ibu kota, apa? Masa bawa urusan itu ke urusan politik yang tidak berujung. Itu kan narasi politik namanya,” tambahnya.
Sebelumnya, saran agar Presiden Jokowi memprioritaskan masalah di Papua itu disampaikan tokoh Muhammadiyah Busyro Muqoddas. Dirinya menilai, daripada memindahkan ibu kota negara, lebih baik pemerintah menjadikan kasus di Papua sebagai prioritas negara.
“Seharusnya kasus di Papua itu menjadi skala prioritas nasional. Dengan demikian, abaikan dulu ambisi untuk nafsu memindahkan ibu kota itu,” kata Busyro Muqoddas di kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Jumat, 30 Agustus 2019.
Di tempat terpisah, Sandiaga Uno juga mengatakan urusan pemindahan ibu kota belum patut didiskusikan karena kajian naskah dan rancangan undang-undang yang belum terbentuk. Hal itu, menurutnya, justru hanya menguras energi sehingga masalah Papua tidak secara cepat tertangani.
“Karena itu (pemindahan ibu kota) menghabiskan energi. Akhirnya seperti apa situasi yang terjadi di Papua ini tidak bisa tertangani dengan baik karena energi kita tersedot sekali terhadap masalah yang sebetulnya belum esensial karena RUU-nya belum diajukan, naskah akademisnya juga belum dilengkapi, ini belum dianggarkan juga di tahun 2020,” ujar Sandiaga Uno di Equestrian Park, Pacuan Kuda, Jakarta Timur, Jumat, 30 Agustus 2019. (nuch/det)