Dapat 128 Kursi di Parlemen, KPU: PDIP Peraih Suara Terbanyak Pemilu 2019

massa-PDIP
Ilustrasi massa PDIP.

harianpijar.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPR dan DPD Pemilu 2019 mengatakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi dinyatakan peraih suara sah terbanyak pada Pemilu 2019.

“Partai PDI Perjuangan memperoleh 27.053.961 suara, total 19,33 persen. (Dinyatakan) memenuhi ambang batas,” kata Ketua KPU Arief Budiman dalam rapat pleno di gedung KPU RI, Menteng, Jakarta, Sabtu, 31 Agustus 2019.

Menurut Arief Budiman, perolehan suara itu membuat PDIP meraih 128 kursi di DPR RI periode 2019-2024, terbanyak di antara sembilan partai yang lolos ke Senayan. Selain itu, total suara sah partai politik seluruh Indonesia sebanyak 139.970.810 suara, sehingga ambang batas minimal (threshold) 4 persen dari total suara sah adalah 5.598.832,4 suara.

Baca juga:   Hinca Panjaitan: Hormati Tahapan Pemilu, Partai Demokrat Tidak Akan Tarik Saksi

Sementara, KPU mengumumkan ada sebanyak 9 partai yang memenuhi ambang batas yaitu, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai NasDem, PKS, Partai Demokrat, PAN, Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sedangkan secara rinci perolehan suara sah partai politik Pemilu 2019, yakni:

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) : 27.053.961 suara (19,33 persen), 128 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) : 17.594.839 suara (12,57 persen), 78 kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) : 17.229.789 suara (12,31 persen), 85 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) : 13.570.097 suara (9,69 persen), 58 kursi, Partai NasDem : 12.661.798 suara (9,05 persen), 59 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) : 11.493.663 suara (8,21 persen), 50 kursi, Partai Demokrat : 10.876.057 suara (7,77 persen), 54 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) : 9.572.623 suara (6,84 persen), 44 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) : 6.323.147 suara (4,52 persen), 19 kursi.

Baca juga:   Soal Kabinet, Politisi PDIP: Andi Arief Tuduh Mega Dendam, Ini Bukan Ketoprak Ken Arok Bung

Sedangkan selanjutnya, sebanyak tujuh partai yang tidak lolos ke ke kursi DPR yakni, Partai Perindo, PSI, Partai Berkarya, Partai Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, dan PKPI.

Partai Perindo: 3.738.320 suara (2,67 persen), PSI: 2.650.381 suara (1,89 persen), Partai Berkarya: 2.929.495 suara (2,09 persen), Partai Hanura: 2.161.507 suara (1,54 persen), PBB: 1.099.848 suara (0,79 persen), Partai Garuda: 702.536 suara (0,50 persen), PKPI: 312.775 suara (0,22 persen). (elz/cnn)

SUMBERCNN Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini