Menko Polhukam: Pengibar Bendera Bintang Kejora Akan Ditindak Tegas

Wiranto
Wiranto. (foto: detik/Adhi Indra Prasetya)

harianpijar.com, JAKARTA – Menko Polhukam Wiranto mengatakan akan menindak tegas jika ada pihak yang mengibarkan bendera Bintang Kejora. Dirinya menegaskan Indonesia hanya memiliki satu bendera, yakni Bendera Merah Putih.

“Jadi kalau ada yang mengibarkan bendera itu apalagi di depan Istana dan sebagainya, pasti ada hukumnya ada undang-undang yang mengaturnya,” ujar Wiranto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2019.

Menurut Wiranto, masyarakat di seluruh Indonesia harus ikut aturan perundang-undangan sehingga jangan sampai menabrak aturan yang ada. Karena itu, kalau pemerintah menindak tegas pengibar bendera Bintang Kejora, itu bukan tindakan sewenang-wenang karena bertindak sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga:   Abu Rara Penusuk Wiranto Disebut Pernah Masuk Sel di Medan

“Nanti kalau ditindak lalu dibilang pemerintah sewenang-wenang, tidak seperti itu. Pemerintah selalu bertindak sesuai dengan UU dan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Selain itu, dikatakan Wiranto, pemerintah akan tetap melanjutkan kebijakan pemblokiran internet di Papua hingga kondisi aman. Menurutnya, kebijakan pemerintah itu bukan tindakan sewenang-wenang dan bukan melanggar hukum namun menjaga keamanan dan keutuhan nasional.

Baca juga:   Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Mahfud MD: Korupsi Itu Memotong Urat Nadi Bangsa

“Penyebaran informasi bohong, salah satu alat propaganda yang menyerang pemerintah melalui media sosial. Apa kita biarkan provokasi dan menyebarkan informasi bohong melalui media sosial,” kata Wiranto.

Wiranto juga menegaskan dirinya tidak akan ragu-ragu melemahkan jaringan internet di Papua kalau memang sudah dalam tahap membahayakan kepentingan nasional. (elz/ant)

SUMBERAntara

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini