Di Milad FPI, Habib Rizieq: Mereka yang Sebut Pancasila Pilar Negara Tak Paham Konstitusi

Rizieq-Syihab
Habib Rizieq Syihab. (foto: screenshot YouTube Front TV)

harianpijar.com, JAKARTA – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab berbicara soal konsep NKRI bersyariah. Hal itu dirinya sampaikan saat memberi pidato sambutan dalam acara Milad ke-21 FPI yang digelar di Stadion Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara.

“Selamat HUT Republik Indonesia ke-74 dan selamat Milad FPI ke-21. Semoga berkah negeri kita dan jaya FPI kita. Amin ya robbal alamin,” ujar Rizieq Syihab melalui video dari Mekkah yang disiarkan langsung akun YouTube Front TV seperti dilansir dari detik, Sabtu, 24 Agustus 2019.

Rizieq Syihab menuturkan, di usia ke-21 ini, FPI harus lebih memantapkan langkah perjuangan untuk merajut persaudaraan dan menjaga bangsa serta negara dengan dakwah dan hisbah serta jihad konstitusional. Menurutnya, itu harus dijalankan untuk mewujudkan NKRI bersyariah dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara.

Baca juga:   Soal Rizieq Shihab, Menkumham: WNI yang Ingin Pulang Pasti di Terima

“Ingat NKRI bersyariah bukan NKRI komunis-sosialis. NKRI beryariah bukan NKRI komunis-sosialis, NKRI bersyariah bukan NKRI liberal-kapitalis,” sebutnya.

Rizieq Syihab menilai hanya syariah yang mampu menjaga dan melindungi NKRI dan Pancasila dari paham komunis-sosialis dan liberal-kapitalis.

“Kenapa harus NKRI bersyariah? Karena hanya syariah yang mempu melestarikan kemurnian tauhid ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar negara Republik Indonesia,” ungkapnya.

Menurut Rizieq Syihab, tauhid dan syariah adalah roh dari NKRI dan Pancasila sejak kemerdekaan 17 Agustus 1945.

“Bahkan sejak dulu kala sejak Indonesia dipimpin oleh kesultanan-kesultanan Islam yang tunduk kepada tauhid dan syariah yang kemudian dengan sukarela kesultanan-kesultanan Islam tersebut meleburkan diri ke dalam NKRI tanpa pamrih,” kata Rizieq Syihab.

Lebih lanjut Rizieq Syihab mengatakan, Indonesia patut dan layak serta berhak disebut sebagai negara tauhid. Ini, kata dia, telah ditegaskan dalam pembukaan dan pasal 29 ayat 1 UUD 1945 bahwa dasar negara RI adalah ketuhanan Yang Maha Esa.

Baca juga:   Bertepuk Sebelah Tangan, Istana Tidak Mau Lagi Ditanya Soal Rizieq Shihab

“Dalam dekrit Presiden Soekarno 5 Juli 1959 juga telah dinyatakan dengan tegas dan jelas bahwasanya Pancasila dijiwai Piagam Jakarta dan menjadi satu kesatuan konstitusi yang tidak terpisahkan. Sehingga roh syariat Islam dalam Piagam Jakarta menjadi roh Pancasila sejati yang tidak boleh dipisahkan sekali-kali dari Pancasila,” jelas Rizieq Shihab.

“Catat, sekali lagi catat, bahwa Pancasila yang berintikan ketuhanan Yang Maha Esa adalah dasar negara Republik Indonesia bukan pilar negara. Mereka yang menyebut Pancasila sebagai pilar negara tidak paham konstitusi bahkan gagal paham tentang dasar negara RI,” tandasnya. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini