Karding: Tak Menarik kalau Menteri Harus Rental Mobil

Abdul-Kadir-Karding
Abdul Kadir Karding. (foto: IDN Times/Indiana Malia)

harianpijar.com, JAKARTA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengaku tak masalah dengan pengadaan mobil dinas baru untuk menteri. Pasalnya, mobil menteri saat ini sudah digunakan sejak era pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menurut politikus PKB Abdul Kadir Karding, pengadaan mobil dinas itu supaya menunjang kinerja para menteri kabinet Joko Widodo (Jokowi) periode mendatang.

“Kalau saya sih melihatnya kalau yang mobil sekarang itu zamannya Pak SBY, ya memang kan menurut saya tidak masalah diadakan asal soal mereknya tak masalah apa, yang penting tujuannya untuk memperkokoh dan menunjang kinerja menteri,” ujar Abdul Kadir Karding kepada Kompas, Jumat, 23 Agustus 2019.

Baca juga:   Nilai Grace Natalie Belum Layak Jadi Menteri, Pengamat: Harus Banyak Belajar Lagi

Abdul Kadir Karding menjelaskan pemerintah tentu memiliki pertimbangan kepatutan dan melihat kemampuan keuangan negara sebelum memutuskan membeli mobil baru.

“Kembalinya pada dua pertimbangan asas kepatutan dan ketaatan dan kemampuan keuangan negara,” terangnya.

Selain itu, Abdul Kadir Karding juga menanggapi soal usulan menteri kabinet menggunakan mobil rental ketimbang membeli mobil baru. Dirinya menilai sepanjang keuangan negara memungkinkan untuk membeli mobil, hal itu tidak menjadi masalah.

“Tidak menarik juga kalau menteri harus rental ya kan, tidak menarik. Sepanjang kemampuan keuangan negara memungkinkan dan tidak digunakan untuk hedon atau pemborosan, enggak ada masalah kok,” kata Abdul Kadir Karding.

Baca juga:   Said Aqil Kritisi Presiden Jokowi, ProDem: Sudah Tepat Meski Sedikit Terlambat

Seperti diketahui, para menteri Jokowi bakal mendapatkan mobil dinas baru. Anggaran untuk pengadaan mobil ini lebih dari Rp 147 miliar.

Menurut laman resmi Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), pada Rabu, 21 Agustus 2019, pemerintah telah melakukan Pengadaan Kendaraan Menteri Negara/Pejabat Setingkat Menteri. Pengadaan ini dimulai pada 19 Maret 2019 dan kini lelang tender tersebut sudah selesai.

Lelang tender ini dimenangi PT Astra International Tbk-Tso dengan harga Rp 147.229.317.000. Masih menurut laman LSPE, saat ini semua tahapan lelang tender sudah terlewati oleh PT Astra, mulai dari Pembuktian Kualifikasi hingga Penandatanganan Kontrak. (nuch/kom)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini