Soal Kursi Menteri, Pengamat: Parpol Diminta Berhenti Lakukan Manuver dan Jangan Buat Kegaduhan

adi-prayitno
Pengamat politik dan juga Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno. (Foto:Google).

harianpijar.com, JAKARTA – Partai politik (Parpol) seharusnya berhenti melakukan manuver dan membuat kegaduhan politik hanya semata mengincar kursi di kabinet. Selain itu, partai politik (Parpol) seharusnya mengumbar politik kenegarawanan dan politik tanpa syarat.

Menurut pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno, hal itu akan berimplikasi baik pada parpol tersebut.

“Hakikat politik itu ya mengejar kekuasaan sebanyak-banyaknya. Cuma ada baiknya kalau permintaan jatah menteri itu tidak perlu diumbar ke publik. Biar publik melihat kalau kegaduhan selama ini bukan karena hanya rebutan kekuasaan,” kata Adi Prayitno saat dikonfirmasi, Minggu, 18 Agustus 2019.

Baca juga:   Soal Revisi UU KPK, Pengamat Nilai Jokowi seperti Tak Berdaya Hadapi Parpol di DPR

Lebih lanjut, Adi Prayitno mengingatkan komposisi kabinet sepenuhnya hak prerogatif presiden. Seharusnya tidak perlu ada kegaduhan hanya karena berebut posisi sebagai pembantu presiden itu.

“Jatah menteri itu ya hak prerogatif presiden, jadi ya harusnya jangan dibebani. Presiden tidak perlu direpotkan soal urusan menteri,” ujar Adi Prayitno.

Selanjutnya, Adi Prayitno juga menegaskan parpol pendukung seharusnya tidak perlu kalang kabut dan saling ngotot soal jatah menteri. Karena, jatah menteri untuk parpol pengusung sudah menjadi tradisi.

Baca juga:   Pamit dari KSP, Moeldoko Ngaku Belum Dipanggil Jokowi

Namun, berapa jumlah kursi yang disediakan oleh presiden, harus diterima koalisi dengan lapang hati .

“Toh, presiden sudah tahu partai mana yang dikasih banyak mana yang sedikit. Jokowi di periode ini pasti dan harus lebih independen dan otonom dalam menentukan siapa para pembantunya,” tegas Adi Payitno. (elz/med)

SUMBERMedia Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini