Nilai Tak Perlu Ada Dialog dengan FPI, Moeldoko: Jangan Kembangkan Ideologi Lain

Moeldoko
Moeldoko. (foto: jawapos/Sabik)

harianpijar.com, JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menilai tidak perlu ada dialog antara pemerintah dengan Front Pembela Islam (FPI). Dirinya menyebut tak ada yang perlu didiskusikan sepanjang FPI mengikuti aturan yang ada.

“Dialog? Sudah jelas, kan gitu. Nggak perlu ada dialog sepanjang, oke ikuti aturan mainnya, selesai semuanya. Apalagi yang perlu dialog?” ujar Moeldoko di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Agustus 2019.

Moeldoko meminta satu hal kepada FPI yaitu tidak mengembangkan ideologi lain di Indonesia. Menurutnya, permasalahan FPI akan selesai jika ormas yang identik dengan Habib Rizieq Shihab itu mendeklarasikan Pancasila sebagai ideologi.

“Ya saya pikir itulah, jangan mengembangkan ideologi lain, sudah itu prinsipnya. Dengan tegas FPI, ‘oke ideologi saya Pancasila’, selesai. ‘Perilaku-perilaku Pancasila’, selesai, kan gitu. Apalagi yang perlu didialogan? Nggak ada yang didialogan,” ungkapnya.

Baca juga:   Pemerintah Kaji AD/ART FPI, Kuasa Hukum Bicara Soal Konsep Khilafah Modern

Proses perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI sebagai ormas di Kemendagri hingga saat ini belum selesai. Salah satu hal yang dipermasalahkan yakni tentang AD/ART FPI yang menyinggung soal khilafah.

Moeldoko mengatakan FPI harus mengubahnya. Dirinya memastikan, jika sudah diubah, tak ada lagi persoalan yang menerpa FPI.

“Iya lah, nggak ada khilafah-khilafah itu,” tegas Moeldoko.

“Ya harus ubah, kalau nggak ubah… Nah baru berdialog kalau mau mengubah. Kalau nggak mau mengubah apa yang perlu didialogan. Jadi intinya tidak perlu dialog, tapi FPI mengubah, dengan sendirinya sudah selesai persoalannya,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, terkait perpanjangan SKT FPI, Kemendagri menegaskan tak ada masalah politis. Kemendagri menyatakan prosedur serupa juga dilakukan jika ada ormas lain yang hendak mengurus atau memperpanjang SKT.

Baca juga:   Polisi Akan Periksa Munarman Sebagai Tersangka Dugaan Pelecehan Pecalang

Direktur Organisasi Masyarakat Kemendagri Lutfi mengatakan ada beberapa syarat administratif yang belum dipenuhi FPI dalam pengurusan SKT. Di antaranya AD/ART yang belum ditandatangani, rekomendasi dari Kemenag, dan juga soal mekanisme/rapat penyelesaian konflik internal yang tidak dipunya FPI di dalam AD/ART.

Menurut Lutfi, FPI hanya memiliki musyawarah sebagai forum tertinggi. Namun, musyawarah itu hanya digelar 7 tahun sekali tanpa ada klausul lain.

Selain itu, Lutfi juga menyatakan pihaknya belum masuk pada pengkajian ideologi FPI karena persoalan administrasi yang belum tuntas.

Lutfi juga menanggapi wacana Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menjadi mediator antara FPI dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dirinya menilai Prabowo Subianto menerima informasi yang tidak pas tentang masalah yang terjadi. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini