Benarkan Parpol KIK Sepakat, Meutya Hafid: Insyaallah Ketua MPR untuk Golkar

Meutya-Hafid
Meutya Hafid. (foto: detik/Tsarina)

harianpijar.com, JAKARTA – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Meutya Hafid membenarkan bahwa partai-partai di Koalisi Indonesia Kerja (KIK) telah sepakat kursi Ketua MPR untuk partainya. Dirinya pun meyakini hal itu akan terwujud.

“Betul (partai-partai sepakat memberikan kursi Ketua MPR ke Partai Golkar). Insyaallah, Bismillah, Ketua MPR untuk Golkar,” ujar Meutya Hafid kepada awak media, Kamis, 1 Agustus 2019.

Meutya Hafid menyebut partai-partai di KIK saling menghormati. Selain itu, menurutnya, Partai Golkar pantas mendapatkan kursi pimpinan MPR lantaran berhasil menjadi peringkat kedua dalam raihan kursi di Pileg 2019.

Baca juga:   Soal 10 Pimpinan MPR, Pengamat: Itu Bentuk Politik Rekonsiliatif Berbasis Power Sharing

“Kan pembicaraan meski informal telah berjalan. Prinsipnya di koalisi juga saling menghormati. Ada semangat yang sama bahwa Kursi Ketua MPR untuk koalisi. Insyaallah peringkat kedua kan Golkar,” kata Meutya Hafid.

Sebelumnya, Wakil Sekjen Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno atau Dave Laksono juga telah mengatakan koalisi pengusung Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin sudah sepakat menyerahkan kursi Ketua MPR kepada Partai Golkar.

Menurutnya, seluruh partai KIK telah membuat semacam perjanjian informal atau gentlemen’s agreement terkait kursi Ketua MPR.

Baca juga:   Soal Kursi Pimpinan MPR, Hendrawan: PDIP Masih Tunggu Partai Lain

“Dari awal kan deal-nya begitu. Ya sepatutnya Golkarlah,” ujar Dave Laksono, Kamis, 1 Agustus 2019.

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menegaskan soal keinginan pihaknya menempati kursi Ketua MPR 2019-2024. Dirinya menyebut Partai Golkar telah menyampaikan keinginan itu kepada Presiden Jokowi.

“Kami sudah menyampaikan keinginan Partai Golkar kepada Presiden Jokowi tentang kursi Ketua MPR yang akan ditempati kader Partai Golkar sejak dua bulan yang lalu,” pungkas Ace Hasan Syadzily, Kamis, 1 Agustus 2019. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini