harianpijar.com, JAKARTA – Persaudaraan Alumni (PA) 212 tak menampik bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok masih memiliki hak politik. Baik sebagai calon menteri atau menjadi caleg pada Pemilu 2024 mendatang.
Meski demikian, PA 212 akan melakukan penolakan jika Ahok mendapatkan kursi di kabinet Joko Widodo (Jokowi) lantaran dirinya sudah terbukti melakukan penistaan agama.
“Bila ada gagasan Ahok mendapatkan kursi di kabinet pemerintahan Jokowi, tentu pastinya PA 212 keberatan, karena historis penghinaaannya terhadap kitab suci Alquran, maka menurut kami tak layak baginya untuk duduki jabatan politis eksekutif atau menteri maupun jabatan setingkat menteri,” ujar Kepala Divisi Hukum PA 212 Damai Hari Lubis kepada JPNN, Kamis, 25 Juli 2019.
Damai Hari Lubis dengan tegas menyatakan pihaknya akan berada di barisan terdepan menolak jika Ahok maju menjadi caleg pada pemilu 2024 mendatang.
Dirinya kembali mengatakan bahwa Ahok telah terbukti menyakiti umat Islam, tak hanya di Indonesia, tetapi di seluruh dunia karena menghina Alquran.
“Terbukti majelis hakim sudah menghukumnya dan bukti vonis serta eksekusi hukuman juga sudah dijalankannya,” kata Damai Hari Lubis. (nuch/jpn)
hoammmmmm..ngantuk liat pea..