Begini Kata Yusril Ihza Mahendra Soal Kursi Ketua MPR

Yusril-Ihza-Mahendra
Yusril Ihza Mahendra. (foto: detik/Ari Saputra)

harianpijar.com, JAKARTA – Banyak partai politik belakangan ini meminati kursi Ketua MPR. Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan kursi Ketua MPR memang selalu dibagikan ke pihak-pihak yang perlu mendapat jabatan agar politik tetap stabil.

“Sejak awal reformasi, jabatan Ketua MPR selalu merupakan sebuah kompromi dalam rangka bagi-bagi kue kekuasaan untuk menjaga stabilitas politik,” ujar Yusril Ihza Mahendra kepada awak media, Kamis, 25 Juli 2019.

Yusril Ihza Mahendra lalu mengkilas balik masa-masa dahulu. Di awal reformasi, Amien Rais tidak maju menjadi capres dan memilih menjadi Ketua MPR, parpol-parpol lain sepakat soal itu.

“Amien Rais jadi Ketua MPR waktu itu adalah kompromi antarpartai dalam rangka bagi-bagi kue kekuasaan. Dia tidak maju jadi capres dan memilih jadi Ketua MPR, dan itu disepakati oleh partai-partai lain. Akbar Tanjung disepakati jadi Ketua DPR. Megawati, Gus Dur, dan saya maju ke pencalonan Presiden. Tapi saya mundur beberapa menit sebelum voting di MPR,” ungkapnya.

Baca juga:   Hidayat Nur Wahid Minta Aparat Bersikap Transparan-Profesional Tangani Kasus Tokoh Agama

Hal ini berbeda dengan posisi Ketua DPR yang otomatis dijabat oleh partai yang memperoleh suara terbanyak di DPR.

“Di MPR, ketentuan seperti itu tidak ada. Maka wajar saja jika banyak partai memperebutkan jabatan Ketua MPR tersebut,” kata Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) ini.

Yusril Ihza Mahendra menjelaskan, kini posisi Ketua MPR berfungsi sebagai simbol jika negara tetap dalam keadaan normal. Ketua MPR adalah Ketua Lembaga Negara yang mempunyai beberapa kewenangan strategis antara lain mengubah Undang-Undang Dasar, melantik Presiden dan Wakil Presiden, serta memberikan keputusan akhir bila terjadi proses pemakzulan presiden.

MPR juga memiliki kewenangan memilih wakil presiden jika wakil presiden yang menjabat berhalangan tetap, serta memilih presiden dan wakil presiden dalam hal terjadi kevakuman secara bersamaan.

“Namun Ketua MPR menjalankan tugasnya secara kolektif kolegial bersama-sama para Wakil Ketua. Artinya, Ketua tidak dapat mengambil keputusan sendiri dalam hal penentuan agenda dan materi persidangan, melainkan dalam rapat rimpinan yang memerlukan persetujuan para Wakil Ketua yang lain,” terang Yusril Ihza Mahendra.

Baca juga:   PKS dan PPP Bertemu, Yusril Sambut Baik Wacana Poros Partai Islam

Yusril Ihza Mahendra menambahkan, Ketua MPR tidak bisa bertindak sendiri mengatasnamakan MPR dalam mengambil keputusan. Kecuali, keputusan diambil melalui rapat paripurna MPR. Keputusan rapat paripurna MPR juga harus ditandatangani para pimpinannya secara bersama-sama.

Sementara itu, hingga kini tercatat Partai Golkar sudah menyatakan punya kader-kader terbaik untuk menjadi calon Ketua MPR. PPP juga menyiapkan dua nama untuk menduduki kursi Ketua MPR.

Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan memutuskan Ketua MPR dari partainya pada Oktober mendatang. Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) juga hendak menjadi Ketua MPR. Selain itu, Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto juga akan memutuskan calon Ketua MPR dari partainya. (nuch/det)

SUMBERdetik

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini