Bela Lukman Hakim yang Dianggap Gagal, Kemenag Sebut Tuduhan Wakil Sekjen PKB Tak Berdasar

Lukman-Hakim-Saifuddin
Lukman Hakim Saifuddin. (foto: Media Indonesia)

harianpijar.com, JAKARTA – Wakil Sekjen PKB Maman Imanulhaq menilai Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah gagal sebagai seorang menteri. Kementerian Agama (Kemenag) membantah pernyataan Maman Imanulhaq dan menyebut tuduhan itu tidak berdasarkan data.

“Tuduhan Maman Imanulhaq itu tidak berdasar dan tanpa didukung data,” ujar Pelaksana tugas Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Ali Rokhmad melalui siaran persnya, Minggu, 21 Juli 2019.

Ali Rokhmad menyatakan reformasi birokrasi Kemenag di bawah kendali Lukman Hakim Saifuddin memperlihatkan kemajuan yang berarti. Selain lebih akuntabel dan transparan, dirinya mengklaim Kemenag kini semakin memprioritaskan pelayanan.

Hal itu, dikatakan Ali Rokhmad, dapat dilihat dari sejumlah bukti. Termasuk opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pemberian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang didapat secara berturut-turut dalam tiga tahun.

“Itu adalah kategori tertinggi dalam penilaian BPK. Tidak cuma itu, Kemenag tercatat sebagai instansi pertama yang menerapkan akuntansi berbasis aktual dalam sistem pelaporan keuangan pemerintah,” jelasnya.

Ali Rokhmad mengatakan kenaikan nilai indeks reformasi birokrasi yang dikeluarkan KemenPAN-RB seakan menjawab tudingan Maman Imanulhaq. Menurutnya, Kemenag senantiasa mendapat perbaikan nilai sejak tahun 2014.

Baca juga:   Andi Arief Ungkap Ada Upaya Jegal Koalisi yang Calonkan Anies, PKB: Dengarnya dari Mana?

“Dari semula berada pada posisi 54,83 atau masuk kategori CC pada 2014, naik menjadi 62,28 atau B pada 2015 dan 69,14 atau B pada 2016. Tahun 2017, naik lagi menjadi 73,27 atau kategori BB. Tahun 2018 lalu, indeks RB Kemenag naik lagi menjadi 74,02 atau BB,” ungkapnya.

Tak hanya itu, kenaikan grafik penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang juga dilakukan oleh KemenPAN-RB menunjukkan kenaikan yang signifikan. Ali Rokhmad menuturkan, pada tahun 2014, Kemenag masih dalam kategori CC dan mendapat BB pada tahun 2018.

“Indikator peningkatan juga tampak pada akuntabilitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama,” tambahnya.

Ali Rokhmad melanjutkan, capaian kinerja Kemenag dalam lima tahun terakhir juga bisa dilihat dari penilaian masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji. Penilaian itu, kata dia, tercermin dalam Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca juga:   Arsul Sani: Insyaallah PPP Dapat Lebih dari 1 Kursi Menteri

Pada tahun 2014, survei BPS terhadap penyelenggaraan ibadah haji mencapai 81,52. Indeks kepuasan itu terus meningkat per tahunnya.

“Puncaknya, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2018, Indeks Kepuasan Jemaah Haji membukukan angka 85,23 atau masuk kategori sangat memuaskan,” kata Ali Rokhmad.

Selanjutnya, menurut Ali Rokhmad, kehadiran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) juga menjadi indikator lain terjadinya kemajuan di Kemenag. Berdiri pertama kali di Kemenag pusat pada 2016, PTSP kini hadir di 34 kantor wilayah Kemenag Provinsi.

“Kehadiran PTSP memudahkan akses masyarakat terhadap layanan Kemenag. Dengan layanan yang terpusat dan terintegrasi, kini masyarakat semakin mudah mengurus keperluan yang terkait layanan agama dan keagamaan,” pungkas Ali Rokhmad.

Sebelumnya, Maman Imanulhaq mengatakan Menag Lukman Hakim Saifuddin telah gagal melaksanakan tugasnya sebagai menteri.

“Pak Lukman gagal dalam menjalankan tugas menteri. Juga gagal membenahi Kementerian Agama,” ujar Maman Imanulhaq. (nuch/cnn)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini