Polisi Larang Aksi Demo Relawan di Depan Kediaman Prabowo

kapolres-metro-jaksel-indra-jafar
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar.

harianpijar.com, JAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan melarang rencana aksi demo yang akan digelar oleh Jaringan Pemuda Penyelamat Konstituen Prabowo-Sandi di depan kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar, pelarangan itu dilakukan karena lokasi tempat digelarnya aksi merupakan fasilitas pribadi.

“Bagaimanapun fasilitas pribadi itu dilarang jadi objek unjuk rasa, ini kan rumah, tidak boleh disini,” kata Indra Jafar saat dikonfirmasi, Senin, 15 Juli 2019.

Sementara, menurut Ketua Koordinator Jaringan Pemuda Penyelamat Konstituen Prabowo-Sandi yang sekaligus koordinator dalam aksi demo tersebut, Fhais, menyatakan bahwa aksi ditunda hingga tiga hari ke depan. Pasalnya, untuk meminta izin aksi ke pihak kepolisian.

Baca juga:   Luhut Nilai Ucapan Selamat dari Negara Besar sebagai Tanda Pemilu 2019 Jujur dan Adil

Namun, dijelaskan Indra Jafar, sebelum menggelar aksi demo, koordinator aksi memang wajib untuk memberitahukannya ke pihak kepolisian. Tetapi, menurutnya, koordinator aksi juga mestinya memahami aturan-aturan soal penyelenggaraan aksi.

“Mereka harus tahu bahwa aturan-aturan khususnya yang menjadi objek unjuk rasa tidak dibenarkan di fasilitas-fasilitas pribadi, apalagi rumah seperti ini enggak boleh. Jadi, tentunya pasti dari pihak kepolisian tidak akan mengizinkan mereka melakukan ini,” terangnya.

Lebih lanjut, Indra Jafar menegaskan, meski begitu pihaknya akan tetap mengantisipasi aksi demo itu dengan menerjunkan sekitar 100 personel.

Baca juga:   Massa Aksi Demo di Depan Gedung KPK Mengaku Dibayar dan Tak Paham dengan Masalah

“Kalau mereka enggak datang mereka mengerti aturan yang sudah diatur. Tapi kalau tetap datang kita lakukan upaya negosiasi, kalau tetap maksa ya kita lakukan tindakan sesuai prosedur,” tegas Indra Jafar.

Sebelumnya, Jaringan Pemuda Penyelamat Konstituen Prabowo-Sandi menuntut pertanggungjawaban Prabowo Subianto atas meninggalnya sembilan orang dalam aksi 21-23 Mei.

Selain itu, kata mereka, para pendukung Prabowo-Sandi kecewa dengan sikap dan langkah yang diambil pimpinan Partai Gerindra itu terkait pertemuannya dengan Pesiden Joko Widodo (Jokowi) pada Sabtu, 13 Juli 2019. Mereka berharap Prabowo Subianto bertemu pendukungnya dan meminta maaf secara langsung atas pertemuan yang disebutnya sebagai ‘pengkhianatan’ itu. (elz/cnn)

SUMBERCNN Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini