Tanggapi Dahnil, Dubes Maftuh Jelaskan Soal ‘Portal’ Penghalang Habib Rizieq Pulang

Agus-Maftuh-Abegebriel
Agus Maftuh Abegebriel. (foto: dok. detak)

harianpijar.com, JAKARTA – Mantan Koordinator Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan ada portal yang menghalangi imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab untuk pulang ke Indonesia.

Menanggapi hal itu, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menerangkan apa sebenarnya ‘portal’ penghalang tersebut.

“Pertama, karena overstay. Cara penyelesaian ya bayar denda overstay sekitar 15 sampai dengan 30 ribu riyal. Rp 110 juta per orang,” ujar Agus Maftuh Abegebriel kepada detik, Rabu, 10 Juli 2019.

Agus Maftuh Abegebriel kemudian menjawab pertanyaan terkait pernyataan Dahnil Anzar Simanjuntak soal adanya portal yang menghalangi Rizieq Syihab pulang ke Indonesia.

Menurut Agus Maftuh Abegebriel, persoalan pembayaran denda ini merupakan prosedur yang lumrah bagi seseorang yang overstay. Ada puluhan WNI lainnya yang overstay.

“Puluhan ribu WNA di Saudi yang overstay. Sesuatu yang biasa sebenarnya. Siapa pun harus bayar denda ini. Pernah ada juga akademisi dari sebuah universitas lupa tidak perpanjang visa ya kena denda juga segitu. Aturan baku Saudi,” kata Agus Maftuh Abegebriel.

Baca juga:   Soal Rizieq Shihab, Menkumham: WNI yang Ingin Pulang Pasti di Terima

“Ada skema ‘pulang gratis’ sebenarnya, yaitu mengikuti program ‘Amnesti Massal’ Kerajaan Arab Saudi. Tetapi kami belum tahu kapan program amnesti ini akan dibuka oleh KSA,” imbuhnya.

Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, selain persoalan overstay itu, ada persoalan lain yang membuat seseorang di Arab Saudi tidak bisa kembali ke negaranya. Hal itu berkaitan dengan persoalan hukum.

“Itu pun dengan catatan tidak ada masalah hukum, baik perdata maupun pidana, di Saudi,” ungkapnya.

Sehingga, sekalipun ada WNI overstay yang sudah membayar denda, WNI yang bersangkutan tidak bisa keluar dari Arab Saudi seandainya memiliki persoalan hukum.

Sebelumnya, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Rizieq Syihab bukan tidak mau pulang, melainkan tidak bisa pulang.

Baca juga:   Pangdam Jaya: Jangan Coba-Coba, kalau Perlu FPI Bubarkan Saja!

“Masalahnya adalah Habib itu bukan tidak mau pulang, tapi tidak bisa pulang. Kenapa? Karena saya sering menyebutnya sebagai faktor ‘X’, faktor ‘X’ itu bisa merobohkan portal yang menghambat Habib Rizieq pulang itu pemerintah sendiri, jadi makanya sebenarnya bolanya yang bisa membuka pintu Habib Rizieq pulang itu di pemerintah sendiri,” ujar Dahnil Anzar Simanjuntak.

Dahnil Anzar Simanjuntak pun lalu menyinggung soal ‘portal’ yang menghalangi Rizieq Syihab untuk pulang ke Indonesia. Menurutnya, ‘portal’ itu hanya bisa dibuka oleh pemerintah.

“Itu portal di tangan pemerintah, Habib itu nggak bisa keluar dari Arab Saudi, tentu itu ada…. Kita nggak tahu apa komunikasi pemerintah Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi, itulah yang kita harapkan dibuka pemerintah Indonesia sehingga Habib bisa kembali ke sini, bisa kembali dengan umat berdakwah,” sebutnya. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini