Soal Kasus Kerusuhan 21-22 Mei, Wiranto: Saya Ingin Secepatnya Bisa Diselesaikan Polri

Wiranto
Wiranto. (foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir)

harianpijar.com, JAKARTA – Menko Polhukam Wiranto memastikan kasus kerusuhan 21-22 Mei masih diproses oleh pihak kepolisian. Dirinya mendorong Polri untuk segera mengungkap kasus itu hingga mendetail agar masyarakat tahu pangkal perkara tersebut.

“Saya ingin secepatnya bisa diselesaikan oleh Polri,” kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juli 2019.

Baca juga:   Begini Respons Mahfud MD Soal Habib Rizieq Akan Pulang Pimpin 'Tsaurah'

Wiranto mengapresiasi proses investigasi yang dilakukan oleh polisi dan menganggap kasus itu hampir rampung. Namun, dirinya mengaku bukan pihak yang berwenang untuk menjelaskan kasus tersebut.

“Kalau hampir rampung, ya, bagus tanyakan Polri,” sebutnya.

Terkait janji pemerintah untuk mengungkap dalang kerusuhan, Wiranto tetap merasa bukan pihak yang bisa menjelaskan. Dirinya menyebut pihak kepolisian yang harus menjawab perkembangannya.

Baca juga:   PBNU: Negara Tidak Boleh Kalah dan Harus Tegas terhadap Terorisme

“Kan sudah masuk proses penyidikan di Polri, bukan di Polhukam. Kalau tanya ke sini enggak tepat, jawaban saya enggak akan sesuai,” ujar Wiranto. (nuch/jpn)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini