harianpijar.com, SLEMAN – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD berharap tetap ada partai politik yang memutuskan berada di kubu oposisi setelah Pilpres 2019. Dirinya menyebut idealnya ada lebih dari satu parpol yang berada di luar pemerintah.
“Saya berharap ada parpol lebih dari satu yang ada di luar pemerintah, jangan bergabung (semuanya ke pemerintahan),” ujar Mahfud MD di sela acara Simposium Nasional Hukum Tata Negara yang digelar oleh Universitas Islam Indonesia (UII) di Hotel Sheraton, Sleman, Yogyakarta, Sabtu, 29 Juni 2019.
Mahfud MD mengatakan parpol oposisi dibutuhkan untuk mengontrol jalannya roda pemerintahan. Supaya, kebijakan yang diambil oleh pemerintah nantinya bisa terawasi dengan baik.
“Karena dampak tidak ada oposisi, nanti kontrol terhadap pemerintah melemah. Nanti kebijakan-kebijakan tak terawasi dengan baik, bisa lahir kebijakan yang kurang sesuai dengan aspirasi masyarakat,” terangnya.
Kendati begitu, Mahfud MD menuturkan memang tidak ada larangan jika seluruh parpol ingin bergabung ke pemerintahan.
“Tapi sekali lagi, kalau mau bergabung juga itu tidak dilarang oleh konstitusi,” kata Mahfud MD. (nuch/det)