harianpijar.com, JAKARTA – Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh gugatan yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Capres Prabowo Subianto mengaku menghormati keputusan MK, meski keputusan itu mengecewakan.
“Keputusan ini sangat mengecewakan kami dan para pendukung. Tapi, sesuai kesepakatan, kami akan tetap patuh pada jalur konstitusi kita,” ujar Prabowo Subianto dalam jumpa pers di Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juni 2019.
“Dengan ini, kami menyatakan kami menghormati hasil putusan MK tersebut,” imbuhnya.
Dalam jumpa pers itu, Prabowo Subianto didampingi Sandiaga Uno. Tampak pula sejumlah elite parpol koalisi.
Sebagaimana diketahui, MK menolak seluruh permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandi. Dengan putusan ini, pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin tetap memenangi Pilpres 2019.
“Mengadili, menyatakan, dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan: menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan dalam sidang gugatan hasil pilpres di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juni 2019. (nuch/det)