harianpijar.com, JAKARTA – Ketua Tim Hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra semakin yakin Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno atas hasil Pilpres 2019.
Yusril Ihza Mahendra mengaku keyakinannya bertambah setelah MK dalam sidang pembacaan putusan, Kamis, 27 Juni 2019, mementahkan berbagai bukti yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandi.
“Saya kira putusan nanti menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Yusril Ihza Mahendra di sela-sela rehat sidang MK.
Yusril Ihza Mahendra mengatakan sidang MK dengan agenda pembacaan putusan bakal segera berakhir. Namun, dirinya belum melihat majelis hakim konstitusi mempertimbangkan berbagai bukti yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandi terkait dugaan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
“Sejam lagi dibacakan selesai, jadi pelanggaran TSM sebagian besar ditolak. Kecurangan juga sudah ditolak (dalam pertimbangan hakim),” kata Yusril Ihza Mahendra.
Sebelumnya, majelis hakim MK mengabaikan berbagai dalil tim Prabowo-Sandi. Majelis berpendapat tim hukum Prabowo-Sandi tak bisa membuktikan tuduhan terkait kecurangan TSM. (nuch/jpn)