harianpijar.com, JAKARTA – Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno mengatakan tidak perlu ada aksi turun ke jalan jelang putusan gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, menurutnya, hal itu hanya membuang waktu.
“Wasting time. Hargai waktu,” ujar Try Sutrisno seusai menghadiri forum kebangsaan Universitas Indonesia di kampus UI Depok, Jabar, Senin, 24 Juni 2019.
Try Sutrisno menuturkan putusan MK harus dihargai. Dirinya meminta semua pihak untuk kembali merajut persatuan setelah putusan MK.
“Ya kita yang penting sudah di tangan MK, tunggu saja tanggal 28, kalau itu diputuskan ya itu lah keputusannya. Mari kita bersatu lagi, bangun lagi,” kata Try Sutrisno.
Sebagaimana diketahui, rencana aksi jelang putusan MK ini sebelumnya disampaikan oleh Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin. Rencananya, GNPF dan beberapa organisasi lainnya memobilisasi massa untuk mengawal sidang putusan PHPU di MK.
“Agendanya juga sama untuk menegakkan keadilan, kecurangan bisa diskualifikasi, yang melakukan kecurangan pada saat pemilu bisa didiskualifikasi, dengan pengawalan masyarakat, jangan takut terhadap kepentingan-kepentingan penguasa. Maka kita hadir sebagai masyarakat mengawal konstitusi yang ada. Ini aksi super damai sebagaimana kita telah lakukan sebelum-sebelumnya,” ujar Novel Bamukmin kepada awak media, kemarin.
Menurut Novel Bamukmin, aksi itu merupakan kesepakatan Ijtimak Ulama. Dirinya menyebut aksi kawal sidang MK ini digelar atas sepengetahuan Habib Rizieq Syihab. Dirinya menyebut Rizieq Syihab juga mendukung penyelenggaraan aksi tersebut.
Sementara itu, banyak pihak yang meminta aksi ini diurungkan. Pesan tersebut juga disampaikan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Juru Debat BPN Prabowo-Sandi, Sodik Mudjahid menegaskan soal imbauan capres jagoannya, Prabowo Subianto, yang meminta masyarakat tidak perlu menggelar aksi di MK. Dirinya meminta masyarakat menghormati proses persidangan di MK.
“Pak Prabowo dengan tegas dan jelas dan beberapa kali sudah mengimbau dan meminta tidak hadir di MK, karena kecurangan-kecurangan pemilu sudah resmi diajukan kepada MK. Ini tindakan yang sangat benar dan konstitusional,” tegas Sodik Mudjahid kepada awak media, kemarin. (nuch/det)