Ketua Tim Hukum 01: Apa Pun Putusan Hakim, Mudah-mudahan Diterima dengan Kebesaran Jiwa

Yusril-Ihza-Mahendra
Yusril Ihza Mahendra. (foto: detik/Grandyos Zafna)

harianpijar.com, JAKARTA – Sidang pemeriksaan gugatan sengketa terkait hasil Pilpres 2019 telah selesai. Terkait hal itu, Ketua Tim Hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra berharap nantinya tidak terjadi konflik atas putusan hakim.

“Jadi apa pun putusan hakim, mudah-mudahan akan diterima dengan kebesaran jiwa plus masalah ini tidak ada lagi konflik pertentangan,” kata Yusril Ihza Mahendra usai persidangan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat, 21 Juni 2019.

Baca juga:   Terkait Imbauan Kivlan Zen, PAN: Yang Dilakukan Amien Rais Selama Ini Juga Sesuai UU

Yusril Ihza Mahendra menilai hukum merupakan mekanisme penyelesaian konflik secara adil. Dirinya menyebut pihaknya yakin MK akan menjalankan tugas dengan baik.

“Karena kami percaya bahwa hukum adalah mekanisme untuk menyelesaikan konflik secara adil, damai, dan bermartabat. Kami percaya MK akan menjalankan tugas dan amanah,” ungkapnya.

Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pihaknya telah menyampaikan keterangan dengan benar, sedangkan saksi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dinilai tidak dapat membuktikan dalil gugatan. Karena itu, dirinya merasa yakin nantinya majelis akan menolak permohonan paslon 02.

Baca juga:   Luruskan Soal Kasasi di MA, Ini Kata Kuasa Hukum Prabowo-Sandi

“Ya insyaallah apa yang kami kemukakan di persidangan ini adalah benar, terbukti, dan secara sah dan meyakinkan bahwa pemohon sebenarnya tidak berhasil membuktikan dalil-dalil permohonannya,” ujar Yusril Ihza Mahendra.

“Kalau memang seperti itu keadaannya, saya kira dalam dugaan saya majelis hakim tentu akan menolak permohonan pemohon seluruhnya,” imbuhnya. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini