Yusril Yakin Tim Prabowo Tak Bisa Buktikan Tudingan Kecurangan TSM

Yusril-Ihza-Mahendra
Yusril Ihza Mahendra (tengah) di sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019). (foto: liputan6/Johan Tallo)

harianpijar.com, JAKARTA – Ketua Tim Hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menilai gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi (MK) hanya sekadar asumsi. Dirinya pun mengingatkan bahwa pengadilan memerlukan bukti yang jelas.

“Iya asumsi yang nggak bisa dibuktikan, di pengadilan ini kan kita nggak bisa berteori, seperti Pak Denny Indrayana banyak menggunakan indikasi, patut diduga, ada 41 kali itu-itu. Pengadilan Bicara bukti,” kata Yusril Ihza Mahendra di sela-sela skorsing sidang MK, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019.

Baca juga:   Pilpres 2019 Berakhir, Ade Irfan Pastikan Akan Kembali Aktif di ACTA

Yusril Ihza Mahendra yakin tim hukum Prabowo-Sandi tidak dapat membuktikan gugatan terkait pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). Menurutnya, persoalan TSM juga tidak menjadi ranah MK.

“Saya optimis, kalau nggak mereka tidak bisa membuktikan secara kuantatif terjadi apa yang merek dalilkan sebagai pelanggaran TSM,” ujar Yusril Ihza Mahendra.

“Selain TSM itu bukan kewangan MK, tetapi ada mahkamah yang memeriksa itu. Saya menilai bahwa mereka tidak bisa membukti hanya batas asumsi saja,” imbuhnya.

Terkait soal adanya kenaikan gaji yang dilakukakan Jokowi, Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan pengaruh hal tersebut terhadap perolehan suara. Dirinya menilai hal itu akan sulit untuk dibuktikan.

Baca juga:   Gugatan Kasasi di MA Disebut Tanpa Sepengetahuan Prabowo-Sandi

“Kedua kalau memang itu dianggap satu pelanggaran, apakah ada pengaruhnya terhadap suara. Misalnya orang yang dinaikan gajinya itu mendukung Jokowi? Kan enggak juga. Jumlah pegawai negeri Kita 4,1 juta diseluruh tanah air dan 4,1 juta itu apa betul milih Pak Jokowi? Kan nggak bisa dibuktikan, itu membuktikan dipanggil satu-satu,” pungkas Yusril Ihza Mahendra. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini