harianpijar.com, JAKARTA – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengatakan memang sulit membuktikan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dituduhkan dilakukan kubu pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019.
“Ada fakta substantif yang kami kedepankan. Untuk membongkar fakta-fakta yang kelam ini bukan kerjaan mudah. UU kita terlalu teknis, tetapi secara substantif, bau itu kami rasakan,” ujar Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso dalam sebuah diskusi Mahkamah Keadilan Untuk Rakyat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 15 Juni 2019.
Selanjutnya, Priyo Budi Santoso mencontohkan, Jokowi menyalahgunakan program-program kerja seperti pemberian gaji ke-13 bagi PNS, Polri, TNI, dan pensiunan, serta bantuan sosial lewat PKH (Program Keluarga Harapan) yang dalam pelaksanaannya menguntungkan petahana.
Kemudian, menyalahgunakan aparatur birokrasi dan BUMN. Selain itu, ketidaknetralan aparatur, kepolisian dan intelijen.
“Satu per satu kami ungkap kembali kenapa BPN merasa pilu atas ini semua. Pemilu kali ini, saya mohon maaf ini penilaian saya sebagai peserta pemilu yang ikut lima pemilu terakhir, adalah pemilu terburuk yang pernah dipraktikkan dalam era reformasi,” tandas Priyo Budi Santoso. (elz/jpn)