Yakin Kivlan Zen Tak Makar, tapi Menhan Ryamizard Berat Jika Beri Perlindungan

menhan
Menhan Ryamizard Ryacudu.

harianpijar.com, JAKARTA – Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen mengirimkan surat kepada Menhan Ryamizard Ryacudu guna meminta perlindungan. Meski yakin Kivlan Zen tidak melakukan makar, Ryamizard Ryacudu mengaku tidak bisa memenuhi permintaan perlindungan hukum tersebut.

“Oh nggak (makar),” ujar Ryamizard Ryacudu di Kantor Pusat PBNU, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juni 2019.

Ryamizard Ryacudu sudah menerima surat yang dikirimkan Kivlan Zen. Namun, dirinya merasa berat untuk membantu lantaran itu masalah politik.

“Begini ya, kita lihat kalau memang itu masalah yang biasa-biasa saja, harus tolong-menolong. Tapi ini kan masalah politik, berat saya. Politik ini. Bukan saya tidak mau. Karena saya ini orang yang selalu membela prajurit, di mana-mana. Saya kadang-kadang suka melanggar aturan, karena saya membela prajurit. Tapi ini masalah politik, jadi rada mikir saya, saya mikir dulu nih,” ungkapnya.

Baca juga:   Jubir: Pertemuan Prabowo dan Dubes Arab Saudi Tidak Bahas Soal Rizieq Shihab

Menurut Ryamizard Ryacudu, proses hukum Kivlan Zen harus tetap berjalan. Dirinya meminta aparat kepolisian tetap menghargai Kivlan Zen sebagai seorang purnawirawan TNI.

“Begini, sesuaikan dengan aparat, asal aparat itu… kita tahu Kivlan pangkatnya, hargailah, jangan samakan dengan penjahat lain-lain, dan sebagainya. Tapi proses hukum tetap saja, ini negara hukum. Jelas ya,” kata Ryamizard Ryacudu.

Lebih lanjut, Ryamizard Ryacudu mengaku bukan tidak ingin membantu Kivlan Zen, namun ini menyangkut masalah politik. Hal itu bisa berdampak pada dirinya sendiri.

Baca juga:   Polri: Imbauan Buat Sri Bintang, Untuk Menarik Gugatannya di Mahkamah Internasional

“Bukan mikir ulang, saya pikir ini masalah politik, nanti berbalik dengan saya, bahaya saya. Saya ingin membantu, tiba-tiba berbalik kan nggak baik seperti itu,” pungkas Ryamizard Ryacudu.

Sebelumnya, Kivlan Zen diketahui mengirimkan surat kepada Menhan Ryamizard Ryacudu hingga Menko Polhukam Wiranto. Kivlan Zen menyurati kedua menteri itu untuk meminta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan.

“Ke Menhan, ke Pak Wiranto, ke Pangkostrad, ke Danjen Kopassus, ke Kaskostrad minta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan,” tutur kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin T Singarimbun, kepada detik, kemarin. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini