harianpijar.com, JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan negara demokrasi harus dikawal dengan penegakan hukum yang adil. Bahkan, negara demokrasi akan liar kalau tak dikawal oleh hukum.
“Demokrasi itu akan liar kalau tidak dikawal oleh hukum. Bagaimana kita mengembalikan segala persoalan di dalam proses demokrasi itu kepada hukum,” kata Mahfud MD saat dikonfirmasi, di Jakarta, Sabtu, 1 Juni 2019.
Menurut Mahfud MD, jika hukum ditegakkan di negara demokratis, maka akan mampu mengelola perbedaan dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, dirinya menilai perbedaan yang tidak dikelola secara demokratis akan memunculkan ketidakadilan.
“Tidak ada kesempatan yang sama kepada setiap ikatan kelompok-kelompok masyarakat. Oleh sebab itu harus diolah secara demokratis,” ujar Mahfud MD..
Lebih lanjut, ditegaskam Mahfud MD, selain dua hal tersebut nilai yang bisa diambil dari Hari Lahir Pancasila adalah persatuan. Karena itu, Pancasila ditetapkan sebagai dasar ideologi negara untuk mempersatukan masyarakat di dalam perbedaan.
“Oleh sebab itu, kita harus ingat bahwa kita harus bersatu di dalam keberbedaan yang sangat beragam. Kita akan bersatu, bersatu di dalam keberbedaan yang dikelola secara demokratis dan demokrasi itu dikawal oleh tegaknya hukum, dan mengembalikan segala problem kepada hukum,” tegas Mahfud MD. (elz/cnn)