harianpijar.com, JAKARTA – Waketum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan pihak kepolisian seharusnya menangkap penyebar manifes perjalanan Prabowo Subianto ke luar negeri. Dirinya menegaskan bahwa manifes merupakan hal privat.
“Itu kan hal privat. Kenapa kok disebar? Itu kan pelanggaran UU ITE. Harusnya polisi langsung menangkap yang menyebar itu,” ujar Fadli Zon di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Kamis, 30 Mei 2019.
Fadli Zon mengaku heran kepergian Prabowo Subianto ke luar negeri menjadi sorotan. Menurutnya, semua pihak seharusnya lebih menyoroti masalah tewasnya sejumlah orang saat kerusuhan pada 21-22 Mei 2019.
“Mau cek kesehatan kek, mau ketemu orang, mau ngopi-ngopi di luar apa urusannya? Nggak ada urgensinya,” kata Fadli Zon.
“Kenapa isu kematian orang ini nggak diangkat, ada orang meninggal ada yang menghilang, kenapa nggak diangkat,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Prabowo Subianto sebelumnya dikabarkan terbang ke Dubai bersama rombongan menggunakan jet pribadi. Ketum Partai Gerindra itu lepas landas dari Bandara Halim Perdanakusuma pada pukul 08.14 WIB, Selasa, 28 Mei 2019.
Selain itu, ada sejumlah nama yang ikut dalam penerbangan tersebut. Yaitu, asisten pribadi Prabowo Subianto Tedy Arman, Yuriko Fransiska Karundeng, Gibrael Habel Karapang, Mikhail Davydov dan Amzhelika Butaeva yang merupakan warga negara Rusia, Justin warga negara Amerika Serikat, serta Mischa Gemermann yang merupakan warga negara Jerman. (nuch/det)