Tim Hukum Prabowo-Sandi: Lihat Sendiri Alat Bukti di Persidangan Akan Mencengangkan

Prabowo-Sandi
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (foto: detik/Agung Pambudhy)

harianpijar.com, JAKARTA – Anggota Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nicholay Aprilindo membantah bahwa Prabowo-Sandi hanya sedikit memiliki alat bukti untuk menunjang gugatan sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan, menurutnya, pihaknya memiliki lebih dari 51 alat bukti.

“Kemarin kita di-bully, 51 alat bukti yang kami maksud itu pengantar. Itu hanya pengantar sebagai prasyarat kita bisa mendaftar,” kata Nicholay Aprilindo saat dikonfirmasi, di Media Center BPN Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2019.

“Pada saat pembuktian di persidangan, teman-teman lihat sendiri. Pasti akan tercengang,” lanjut Nicholay Aprilindo.

Menurut Nicholay Aprilindo, dirinya belum dapat membeberkan jenis-jenis alat bukti yang akan dihadirkan dan begitu juga dengan saksi. Karena, pihaknya ingin publik mengetahui itu semua saat persidangan sudah berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga:   HTI Resmi Ajukan Uji Materi Perppu Ormas ke Mahkamah Konstitusi

Lebih lanjut, dijelaskan Nicholay Aprilindo, dirinya yakin alat bukti yang akan dihadirkan nanti faktual dan valid. Karena itu, dirinya menampik anggapan negatif yang sejauh ini beredar, termasuk dari pihak-pihak yang menilai alat bukti BPN Prabowo-Sandi kurang kuat.

“Kami mempunyai alat bukti yang sangat signifikan dan valid. Jadi kami tidak ingin memberikan alat bukti yang abal-abal,” jelas Nicholay Aprilindo.

Selanjutnya, Nicholay Aprilindo juga menegaskan, soal jumlah total alat bukti yang akan dihadirkan, dirinya belum dapat merinci. Karena, lebih baik publik melihat saat proses persidangan dimulai. Bahkan, dirinya meyakinkan bahwa alat bukti yang dihadirkan nanti sangat kuat.

“Kami juga bisa membuktikan secara IT forensik terjadinya penggelembungan dan kecurangan. Kalau BPN tidak punya alat bukti yang valid dan mencukupi, untuk apa mengajukan gugatan ke MK,” tegas Nicholay Aprilindo.

Baca juga:   Tanggapi Faldo yang Sebut Prabowo-Sandi Tak Akan Menang di MK, Ini Kata Tim Hukum 02

Selain itu, juga dikatakan Nicholay Aprilindo, kondisi tim hukum sejauh ini sudah hampir mencapai final atau siap menghadapi persidangan.

Bahkan, menurutnya tim hukum dibagi menjadi tiga. Namun, dirinya enggan merespons tugas masing-masing tim. Begitu pula perihal anggota yang ada di masing-masing tim.

Tetapi, menurut Nicholay Aprilindo, MK adalah kepanjangan Tuhan dalam menegakkan keadilan dan kebenaran. Karena itu, dirinya tidak meragukan itu. Sebab, dirinya yakin para hakim MK dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya.

“Kami sangat yakin dan amat sangat yakin jika hakim MK masih memiliki hati nurani, maka mereka berpihak pada kebenaran. Kami yakin hakim MK berpihak kepada kebenaran dan keadilan,” tandas Nicholay Aprilindo. (elz/cnn)

SUMBERCNN Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini