harianpijar.com, JAKARTA – Kuasa hukum pasangan nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengaku tidak mempersoalkan rekam jejak kuasa hukum paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjajanto.
Seperti diketahui, Bambang Widjajanto menjadi kuasa hukum Prabowo-Sandi dalam sengketa hasil Pilpres 2019.
“Kami enggak ada komentar, jadi kami berbaik sangka saja,” ujar Yusril Ihza Mahendra kepada awak media saat mendatangi gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2019.
Rekam jejak Bambang Widjajanto salah satunya pernah menjadi tersangka dan di-deponering oleh Jaksa Agung, yakni terkait dengan kasus keterangan palsu saksi pilkada di MK.
“Jadi siapa pun advokat yang diajukan Pak Prabowo-Pak Sandi, insyaallah kami tidak akan persoalkan. Tidak akan kami pertanyakan. Kami terima apa adanya,” kata Yusril Ihza Mahendra.
“Jadi kalau pihak lain mau berkomentar, silakan. Tapi pihak kami-kami menghormati jadi sesama advokat itu temen sejawat saling menghormati satu dengan yang lain jadi kami tidak akan persoalkan,” imbuhnya. (nuch/det)