harianpijar.com, JAKARTA – Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya (Ninja) dan juga seorang relawan Joko Widodo (Jokowi), C Suhadi, melaporkan seorang pria yang diduga mengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Polhukam Wiranto ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019.
Menurut C Suhadi, laporan itu dibuat setelah melihat sebuah video berisi ancaman yang dilakukan oleh seorang pria dari grup whatsapp.
“Saya sebagai anak bangsa merasa enggak senang jika kepala negara dicaci maki, saya sebagai rakyat dan relawan Jokowi merasa enggak suka jika Presiden saya dicaci maki sampai mau dibunuh begitu,” kata C Suhadi saat dikonfirmasi, Jumat, 24 Mei 2019.
Lebih lanjut, ditegaskan C Suhadi, dalam video tersebut, menampilkan seorang pria bersorban yang mengucapkan pernyataan bernada pengancaman.
‘Rezim biadab, hei Jokowi ketemu kau sama saya, saya bunuh kau. Jokowi dan antek-anteknya Wiranto kau jahanam, bangsat kau, penghiatan kau,’ demikian umpatan pria dalam video itu yang dilaporkan C Suhadi.
Sementara, C Suhadi juga menjadikan video tersebut sebagai barang bukti dalam pembuatan laporan. Bahkan, laporan itu telah dibuat pada 22 Mei 2019 lalu.
Sedangkan, laporan itu telah diterima pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/3212/V/2019/PMJ/ Dit Reskrimum.
Selanjutnya, C Suhadi juga menjelaskan, dirinya melaporkan pria yang melakukan pengancaman tersebut dengan pasal makar.
“Saya melaporkan berkaitan makar karena itu ada kata-kata bunuh Presiden, ada beberpa pasal juga saya laporkan,” jelas C Suhadi.
Selanjutnya, dari tanda terima laporan yang diperoleh, terlapor dalam kasus tersebut masih dalam lidik. Sedangkan untuk pasal yang dilaporkan adalah Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP junto Pasal 87 KUHP tentang makar. (elz/cnn)