harianpijar.com, JAKARTA – Baru saja Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendaftarkan gugatan sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Anggota Dewan Pembina BPN Prabowo-Sandi, Amien Rais pesimistis MK bisa mengubah keadaan.
“Sesungguhnya kami tahu BPN ini nggak mengakui ya, tetapi kita dipaksa oleh jalur hukum dan tidak bisa tidak dan, kalau nggak mengakui, silakan ke MK,” kata Amien Rais usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 24 Mei 2019.
Amien Rais sendiri baru saja menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus makar yang menjerat Eggi Sudjana.
“Hari ini saya kira sudah turun ke MK dan kita lihat bagaimana walaupun MK saya pesimistis akan mengubah keadaan,” ungkapnya.
Amien Rais mengatakan, dengan masuknya gugatan ke MK, gerakan kedaulatan rakyat ‘vakum’ terlebih dahulu.
“Tapi itulah, kita punya seperti itu. Ya nggak bisa apa-apa dan berbarengan masuk ke MK itu, maka Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat cooling down,” ujar Amien Rais. (nuch/det)