harianpijar.com, JAKARTA – Advokat Otto Hasibuan mengatakan bahwa dirinya tidak bergabung dalam tim kuasa hukum pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, alasannya tidak diungkapkan.
“Otto Hasibuan dipastikan tidak ikut dalam tim kuasa hukum BPN, dalam perkara perselisihan Pilpres di Mahmakah Konsitusi,” ujar Otto Hasibuan dalam keterangan tertulis, Jumat, 24 Mei 2019.
Sebagaimana diketahui, sore tadi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menggelar jumpa pers terkait persiapan mendaftarkan gugatan ke MK. Otto Hasibuan tidak hadir dalam jumpa pers itu.
Dalam jumpa pers tersebut, Hashim Djojohadikusumo ditunjuk sebagai penanggung jawab. Sementara Bambang Widjojanto memimpin tim hukum.
Meski begitu, Otto Hasibuan menegaskan dirinya tidak akan menjelaskan alasan tidak bergabung ke tim hukum Prabowo-Sandi.
Sebelumnya, pada Selasa, 21 Mei 2019, Otto Hasibuan sempat disebut bergabung jadi tim kuasa hukum Prabowo-Sandi. Otto Hasibuan lalu membantah.
Kemudian, pada Kamis, 23 Mei 2019, Otto Hasibuan mendatangi kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan. Dirinya disebut datang untuk menyampaikan nasihat kepada Prabowo-Sandi.
“Tadi Bang Otto menyampaikan advise (nasihat) ke saya dan Pak Prabowo secara langsung,” ungkap Sandiaga Uno di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, kemarin. (nuch/det)