harianpijar.com, JAKARTA – Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno mengatakan pihaknya menunjuk Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo sebagai penanggung jawab gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pak Prabowo dan saya menunjuk penanggung jawab untuk gugatan ke MK ini akan dikomandoi Pak Hashim Djodjohadikusumo,” ujar Sandiaga Uno di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Kamis, 23 Mei 2019.
Sandiaga Uno mengatakan saat ini BPN dan beberapa pakar hukum tengah mempersiapkan berbagai bukti untuk memperkuat dugaan kecurangan pilpres yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Adapun gugatan akan diajukan pada Jumat, 24 Mei 2019.
“Besok (hari ini-red) rencananya sebelum batas waktu akan dimasukan sesuai dengan tata cara yang sudah tadi disampaikan oleh para ahli hukum,” kata Sandiaga Uno. (elz/rmo)