Jimly: Langkah Tepat Prabowo-Sandiaga Uno Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK

Jimly-Asshiddiqie
Jimly Asshiddiqie. (foto: liputan6/Johan Tallo)

harianpijar.com, JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie memberikan apresiasi langkah pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang berencana menempuh jalur konstitusi terkait hasil Pilpres 2019.

Menurut Jimly Asshiddiqie, upaya itu merupakan langkah yang tepat untuk mencari kebenaran dari proses pemilu selama ini.

“Saya imbau jangan ada lagi orang yang mengecilkan bahwa pembuktiannya sulit. Jangan begitu, jangan menutup harapan orang yang mencari kebenaran,” kata Jimly Asshiddiqie usai acara buka puasa di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019.

Lebih lanjut, ditegaskan Jimly Asshiddiqie, langkah yang ditempuh Prabowo-Sandiaga Uno justru menunjukkan ada permasalahan dalam proses pelaksanaan pemilu di Indonesia. Namun, dirinya mengingatkan bahwa hasil akhirnya tetap menjadi kewenangan hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga:   Ma'ruf Sebut Jokowi Berharap Prabowo Datang di Pelantikan

“Soal benar atau salahnya biar sembilan orang (hakim) yang memutuskan. Beridulu kesempatan, siapa tahu ada pintu keadilan dan kebenaran yang terkuak dari pengungkapan fakta di lapangan menurut versi masing-masing,” tegas Jimly Asshiddiqie.

Selanjutnya, Jimly Asshiddiqie juga menjelaskan, jika langkah ke MK tak ditempuh Prabowo-Sandiaga Uno, dirinya khawatir hal itu justru menimbulkan masalah jangka panjang bagi bangsa Indonesia. Karena itu, dirinya mendukung penuh upaya Prabowo-Sandiaga Uno sebelum nantinya kedua calon melakukan upaya rekonsiliasi.

“Jadi sesudah pemilu selesai kita tetap harus rekonsiliasi. Tapi syaratnya harus diungkap dulu fakta-fakta,” jelas Jimly Asshiddiqie yang juga  Ketua ICMI ini.

Baca juga:   Di Depan Bawaslu, Neno Warisman: Emak-Emak Siap Berjuang di Sini? Siap Menginap?

“Biarlah pemenang dan kalah sama-sama terhormat. Itu sesuai budaya politik demokrasi pancasila,” lanjutanya.

Sementara sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan rekapitulasi akhir penghitungan suara Pilpres 2019. Paslon 01 Jokowi-Ma’ruf Amin memperoleh 85.607.362 suara sah atau setara dengan 55,50 persen dari total suara sah di Pilpres 2019 sebanyak 154.257.601 suara.

Sedangakan, pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno mendapat 68.650.239 suara sah. Dengan kata lain, Paslon 02 meraih 44,50 persen dari total suara sah. (elz/cnn)

SUMBERCNN Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini