Pesan Aksi Digelar Damai, Prabowo Subianto: Tak Ada Niat Kami untuk Makar

Prabowo
Prabowo Subianto. (foto: instagram/prabowo)

harianpijar.com, JAKARTA – Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto berpesan agar aksi terkait hasil Pilpres 2019 tetap digelar damai. Dirinya memastikan tidak ada niat pihaknya untuk makar dalam aksi tersebut.

“Tidak ada niat kami untuk makar. Tidak ada niat kami untuk melanggar hukum. Justru kami ingin mengamankan hukum. Kami ingin menegakkan kebenaran dan keadilan, katakanlah yang benar itu benar dan yang salah itu salah,” kata Prabowo Subianto dalam video yang disampaikan tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Selasa, 21 Mei 2019 dini hari.

Dalam pesannya, Prabowo Subianto mengaku prihatin atas kecurangan-kecurangan pada pemilu. Karena itu, kata dia, perjuangan untuk menyuarakan dugaan penyimpangan harus tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Saudara sekalian, masalah ini adalah bukan masalah menang atau kalah, bukan masalah pribadi, perorangan. Tapi adalah masalah yang sangat prinsip, yaitu kedaulatan rakyat, hak rakyat yang benar-benar dirasakan sedang dirampas, hak rakyat yang sedang diperkosa,” ungkapnya.

Baca juga:   Andre: Tidak Undang Prabowo di Reuni, Itu Urusan dan Hak PA 212

Prabowo Subianto juga menekankan perjuangan harus terbebas dari aksi kekerasan. Dirinya mengaku tidak ingin ada kekerasan dalam kehidupan politik Indonesia.

“Saudara sekalian, memang berat jalan nonviolence, antikekerasan memang berat. Tapi sejarah membuktikan kadang-kadang justru yang berat itu yang akan membawa kebaikan bagi semuanya. Kalau diprovokasi, saya mohon jangan membalas,” ujar Prabowo Subianto.

“Bilamana Saudara disakiti, jangan membalas. Selalu memberi kedamaian, selalu memberi langkah yang baik dan positif, itu permintaan saya. Saya kira itu pesan saya malam hari ini. Marilah kita berdoa agar hari-hari yang akan datang adalah hari yang akan bawa kebaikan bagi seluruh bangsa dan negara rakyat Indonesia,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, terkait pleno rekapitulasi hasil suara nasional, KPU menetapkan pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019.

Baca juga:   Setuju dengan Prabowo Soal Pemindahan Ibu Kota, Begini Kata Fadli Zon

Jumlah suara sah pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional, yakni 154.257.601 suara.

Sedangkan jumlah suara sah pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandi 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.

Sebelumnya, Saksi BPN Prabowo-Sandi menyatakan menolak penetapan hasil rekapitulasi suara nasional yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Bahwa kami, saya Azis Subekti dan sebelah saya Didi Hariyanto sebagai saksi dari BPN 02 menyatakan menolak hasil pilpres yang telah diumumkan. Penolakan ini sebagai monumen moral bahwa kami tidak menyerah untuk melawan ketidakadilan, untuk melawan kecurangan, untuk melawan kesewenang-wenangan, untuk melawan kebohongan, dan untuk melawan tindakan-tindakan apa saja yang akan mencederai demokrasi,” kata Azis Subekti dalam rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil suara di gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Mei 2019 dini hari. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini