harianpijar.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menanggapi soal ajakan boikot bayar pajak yang dilontarkan Waketum Partai Gerindra Arief Poyuono. Sri Mulyani mengatakan masalah perpajakan sudah diatur dalam UU.
“Sebenarnya negara ini negara kita sendiri yang kita cintai bersama, masalah perpajakan juga sudah diatur oleh konstitusi oleh undang-undang jadi kalau mau menjaga negara ini bersama kita harus menjalankan kewajiban,” ujar Sri Mulyani di Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis, 16 Mei 2019.
“Kita boleh meminta haknya tapi juga kewajiban dilakukan. Karena pada dasarnya harus menjaga kebersamaan, di dalam penyelenggaraan negara, dalam pemerintah, perekonomian, dan dari sisi jasa kemasyarakatan,” imbuhnya.
Sri Mulyani menjelaskan uang pajak sendiri digunakan untuk banyak hal, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga para pegawai.
Selain itu, Sri Mulyani juga menyinggung uang pajak yang termasuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diberikan ke partai politik.
“Kalau Anda tanya, uang pajak untuk apa untuk segala macam, dari mulai jalan raya, sekolah, rumah sakit, kita bicara air, listrik, tentang seluruh aparat termasuk DPR, partai politik pun juga mendapat APBN jangan lupa, karena mereka mendapatkan per kepala. Jadi kalau nggak mau membayar pajak, masa negaranya nggak jalan,” terangnya.
Sri Mulyani mengaku tak khawatir dengan seruan boikot pajak tersebut. Pasalnya, para politisi juga turut berkomentar menanggapi hal itu.
“Nggak, kan kalau kita lihat di antara teman-teman politisi sudah berkomentar, saya tetap berharap masih banyak yang memiliki cara pendekatan kenegarawanan yang baik,” kata Sri Mulyani. (nuch/det)