Balas Andi Arief, Yusril: Kalau PBB Tidak Calonkan, Tak Akan Pernah SBY Jadi Presiden!

Yusril-Ihza-Mahendra
Yusril Ihza Mahendra. (foto: detik/Ari Saputra)

harianpijar.com, JAKARTA – Advokat Yusril Ihza Mahendra menanggapi pernyataan Kepala Bappilu Partai Demokrat Andi Arief yang mengungkit dukungan Partai Demokrat untuk Yuri Kemal saat maju di Pilkada Belitung Timur 2020. Yusril Ihza Mahendra pun membalas dengan mengungkit jasa Partai Bulan Bintang (PBB) kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Pilpres 2004.

Saling ungkit jasa masing-masing ini berawal dari pernyataan Andi Arief yang menyebut Yusril Ihza Mahendra mengakui keabsahan AD/ART Partai Demokrat yang ditetapkan dalam kongres Maret 2020. Namun kini Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara empat mantan kader Partai Demokrat untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA) terhadap AD/ART Partai Demokrat.

“Secara hukum AD/ART PD (Partai Demokrat-red) tahun 2020 sampai hari ini masih sah berlaku. AD/ART itu baru dinyatakan tidak sah dan tidak berlaku jika nanti, seandainya MA mengabulkan judicial review ini,” ujar Yusril Ihza Mahendra kepada awak media, Jumat, 24 September 2021.

Yusril Ihza Mahendra mengingatkan bahwa putusan MA tidak berlaku surut. Dengan demikian, dukungan Partai Demokrat kepada Yuri Kemal, yang merupakan putra Yusril Ihza Mahendra, maju di Pilkada Belitung Timur 2020 tetap sah.

“Putusan MA tidak berlaku surut (retroaktif). Jadi tidak masalah jika anak saya minta DPP PD memberikan dukungan kepadanya untuk ikut pilkada kabupaten. Sebenarnya, tanpa dukungan PD pun, anak saya sudah lebih dari cukup kursinya untuk maju sebagai calon bupati,” ucapnya.

Baca juga:   Yusril: Kubu Jokowi Siap Ajukan Pihak Terkait Hadapi Gugatan Kubu Prabowo di MK

Kemudian barulah Yusril Ihza Mahendra mengungkit jasa PBB untuk SBY pada Pilpres 2004. Menurutnya, dukungan PBB untuk SBY saat itu sangat krusial.

“Beda halnya dengan dukungan saya terhadap Pak SBY ketika akan mencalonkan diri sebagai capres tahun 2004. Tanpa saya tanda tangan pencalonan SBY, tidak akan pernah ada dalam sejarah RI, presiden yang namanya SBY,” sebutnya.

Yusril Ihza Mahendra justru menyebut Andi Arief yang lupa pada fakta dan sejarah. SBY, kata dia, tidak akan pernah jadi presiden kalau PBB tidak mencalonkan.

“Andi Arief terlalu banyak berimajinasi sehingga lupa pada fakta, sejarah yang sesungguhnya terjadi. SBY jadi calon presiden itu hanya dicalonkan oleh dua partai, PD dan PBB. Kalau PBB tidak calonkan, tidak akan pernah SBY jadi presiden,” kata Yusril Ihza Mahendra.

“Belakangan ikut PKPI yang juga dukung, tetapi PKPI hanya 1 kursi. Jadi tidak ada pengaruhnya nyalonkan atau tidak,” tambahnya.

Baca juga:   Mantan Ketum Partai Demokrat Minta Semua Pendukungnya Merapat ke Hanura

Sebelumnya, Andi Arief membuat percakapan imajiner Yusril Ihza Mahendra dengan majelis hakim MA. Dalam percakapan tersebut Yusril Ihza Mahendra mengaku lupa bahwa Partai Demokrat memberikan dukungan kepada putranya, Yuri Kemal, di Pilkada Belitung Timur 2020.

Adapun percakapan imajiner Yusril Ihza Mahendra dengan hakim MA yang dibuat Andi Arief adalah sebagai berikut:

Hakim MA: Pak Yusril (YIM), apakah anda sehat?

YIM : Saya sehat majelis yang mulia

Hakim MA: apakah anak anda pernah mengikuti pilkada?

YIM : benar ketua, tahun 2020 di salah satu pilkada Bangka Beliting

Hakim MA; Saat itu apakah untuk memenuhi persyaratan pencalonan juga mendapat dukungan partai lain?

YiM: benar ketua, partai bulan bintang tidak cukup mencalonka karena kursi sedikit.

Hakim MA: apakah Partai Demokrat saat pilkada termasuk berkoalisi dengan Partai Bulan Bintang mendukung pencalonan anak saudara?

YIM: betul yang mulia.

Hakim MA: apakah anda tahu bahwa Partai Demokrat saat pendaftaran pilkada dan memberikan rekomendasi dukungan sebagai syarat pencalonan anak anda adalah hasil kongres bulan Maret 2020, termasuk AD/ART nya?

YIM: saya lupa yang mulia, akhir-akhir ini saya sering lupa…..

Hakim MA: pingsan… cerita berakhir

. (ilfan/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini