harianpijar.com, KUNINGAN – Pria asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Asep Sakamullah (32), ditangkap pihak kepolisian. Dia ditangkap setelah videonya viral karena menyebut tidak percaya virus Corona dan ingin bereksperimen dengan menyentuh mayat yang positif COVID-19.
Asep Sakamullah yang merupakan warga Desa Ciwaru, Kecamatan Ciwaru, ditangkap polisi pada Sabtu, 19 Juni 2021. Dia sosok dalam video berdurasi 2 menit 50 detik yang menghebohkan masyarkat.
“Iya benar warga Ciwaru, sudah ditangkap dan sekarang sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Kapolsek Ciwaru Iptu Nurjani.
Nurjani mengatakan Asep Sakamullah ditangkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang kesal melihat pernyataannya pada Jumat, 18 Juni 2021 malam. Usai mendapat informasi itu, polisi langsung bergerak cepat mencari keberadaan pria tidak percaya virus Corona tersebut.
“Dari semalam kami mencari keberadaan Asep namun baru bisa ditangkap hari ini. Asep ditangkap karena khawatir ucapannya memprovokasi dan mencederai teman-teman nakes, karena banyak nakes yang kemudian menghubungi kita karena tidak terima dengan ucapan pelaku,” terangnya.
Dari tangan Asep Sakamullah polisi menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam yang digunakan untuk membuat dan merekam video soal tak percaya virus Corona. Penanganan kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Kuningan.
“Kita amankan juga satu smartphone milik pelaku. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polres Kuningan dan ditangani di sana,” kata Nurjani. (msy/det)