Ada 8 Orang, Ini Daftar Petinggi-Anggota KAMI yang Ditangkap Bareskrim Polri

Jumhur-Hidayat
Jumhur Hidayat.

harianpijar.com, JAKARTA – Pihak kepolisian menangkap petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Total ada 8 anggota KAMI Medan dan Jakarta yang ditangkap Bareskrim Polri.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan identitas 8 orang tersebut. Dirinya menyebut 4 orang berasal dari KAMI Medan dan 4 orang dari KAMI Jakarta.

“Medan KAMI: Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. Jakarta: Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur, Kingkin,” ujar Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Selasa, 13 Oktober 2020.

Baca juga:   Surat Kuasa Pengacaranya Dicabut, Deolipa Ancam Gugat Bharada E hingga Bareskrim

Meski demikian, Awi Setiyono tak membeberkan penyebab kedelapan orang itu ditangkap. Menurutnya, Bareskrim Polri akan merilisnya nanti.

“Nanti ya akan dirilis,” tuturnya.

Sebelumnya, petinggi KAMI Syahganda Nainggolan ditangkap Bareskrim Polri. Ternyata, sebelum Syahganda Nainggolan, ternyata deklarator KAMI Anton Permana ditangkap lebih dulu.

Baca juga:   Polri Tunda Pemanggilan Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani

“Betul Pak Anton, Minggu (11 Oktober) malam, kita sudah dampingi sampai jam 10 malam,” ujar Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani saat dikonfirmasi.

Menurut Ahmad Yani, penangkapan Anton Permana disebabkan posting-annya di akun Facebook pribadinya. Namun, masih belum diketahui bagaimana kelanjutannya hingga kini.

“Kalau Pak Anton itu karena posting-annya di media sosial,” kata Ahmad Yani. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini