Arteria Dahlan: Langkah Andre Rosiade Gerebek PSK Tidak Dapat Dibenarkan

Andre-Rosiade
Andre Rosiade. (foto: detik/Ari Saputra)

harianpijar.com, JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menegaskan bahwa langkah anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade, terkait penggerebekan pekerja seks komersial (PSK) di Padang, Sumatera Barat, tidak dapat dibenarkan.

Menurut Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Arteria Dahlan, bahwa seorang anggota DPR harus bekerja sesuai dengan ketentuan dan aturan hukum yang berlaku, walaupun memiliki hak imunitas sebagaimana diatur dalam Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD alias UU MD3.

“Kerja anggota DPR bersandar pada ketentuan dan koridor hukum,” kata Arteria saat dihubungi melalui sambung telepon, Jumat 14 Februari 2020.

Selanjutnya, Arteria juga menegaskan, bahwa seorang anggota DPR hanya diizinkan untuk melakukan tindakan sebatas pengawasan terhadap masalah-masalah yang terjadi di tengah masyarakat.

Baca juga:   Novel Bamukmin Soroti Kehadiran Prabowo di Kongres PDIP

Karena itu, untuk menindaklanjuti berbagai hasil pengawasan itu anggota DPR dipersilakan untuk membuat laporan ke lembaga yang memiliki kewenangan secara langsung yang kemudian akan mengambil tindakan atau langkah hukum lebih lanjut.

“Kalau pengawasan silakan saja, bukan dikerjakan sendiri,” tegas Arteria.

Selain itu, Arteria juga mengapresiasi kerja Ombudsman RI yang telah menemukan dugaan potensi maladministrasi dalam kasus penggerebekan yang dilakukan politikus Partai Gerindra itu.

Bahkan, dirinya juga menyatakan akan datang ke Padang secara langsung dalam waktu dekat untuk melihat proses penegakan hukum yang sebenarnya terjadi dalam penggerebekan PSK yang dilakukan Andre Rosiade.

Kemudian, dikatakan Arteria, bahwa penggerebekan yang dilakukan Andre Rosiade bersama Polda Sumatera Barat beberapa waktu lalu telah menimbulkan kegaduhan yang tidak berkesudahan di tengah masyarakat.

Baca juga:   Tanggapi Arya Soal Pertemuan Jokowi-Prabowo, Andre: Tak Perlu Ajari Ikan Berenang

“Kalau MKD agak lambat, saya punya hak konstitusional untuk melihat keadaan yang sejatinya bagaimana proses penegakan hukum yang dilakukan Polda Sumatera Barat,” ujar Arteria.

Sementara, menurut Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto menyebut  penggerebekan PSK di salah satu hotel di Padang beberapa lalu dilakukan pihaknya atas laporan Andre Rosiade.

Selanjutnya, Bayu juga menjelaskan, bahwa Andre Rosiade lewat orang kepercayaannya sengaja memesan NN lewat aplikasi pesan singkat. Bahkan, tindakan Andre Rosiade itu, sengaja dilakukan untuk berpartisipasi memberantas maraknya prostitusi daring di Padang.

Sedangkan, Andre Rosiade sendiri telah diperiksa Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra atas peristiwa tersebut. [elz/cnn]

SUMBERCNNIndonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini