Soal Harun Masiku, Poltisi Demokrat: Langkah Menkumham Yasonna Laoly Bingungkan Publik

menkumham_yasonna_laoly
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. (Foto:Google).

harianpijar.com, JAKARTA – Komisi III DPR RI berencana akan memanggil dan mencecar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, terkait kesimpangsiuran informasi keberadaan tersangka dugaan suap PAW Anggota DPR 2019-2023, Harun Masiku terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Menurut anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Didik Mukrianto, hal tersebut akan dilakukan Komisi III saat menggelar rapat kerja (Raker) dalam waktu dekat ini.

Selain itu, Komisi III juga menilai berbagai langkah Menkumham Yasonna terkait ketidakjelasan keberadaan Harun Masiku telah membuat publik bingung. Hal itu juga termasuk dengan keputusan tiba-tiba Yasonna memecat Ronny F  Sompie dari jabatan Direktur Jenderal Imigrasi.

“Tentu (akan ditanyakan), persoalan informasi keberadaan Harun Masiku ini diperbincangkan publik, kemudian ada informasi yang simpang siur keberadaannya ini, lebih jauh publik sudah berspekulasi bahwa ini terjadi obstruction of justice,” kata Didik saat dikonfirmasi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 28 Januar 2020.

Baca juga:   SBY Singgung Kemiskinan Drop di Eranya, Begini Kata Elite PDIP

Selanjutnya, Didik juga mempertanyakan tujuan Menkumham Yasonna membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kesimpangsiuran informasi terkait keberadaan Harun Masiku yang disampaikan Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Apakah mau mencari fakta Harun Masiku terkait soal keberadaannya? Apakah kemudian mengoreksi kembali apa yang disampaikan Dirjen Imigrasi (Ronny Sompie-red)? Tentu ini akan semakin membuat publik bingung memahami apa yang sesungguhnya terjadi,” ujar Didik.

Lebih lanjut, ditegaskan Didik, bahwa hasil yang ingin didapat Yasonna lewat pembentukan tim gabungan tersebut tidak bisa mengerti. Begitu juga dengan langkah Yasonna mencopot Ronny Sompie dari jabatan Dirjen Imigrasi.

Baca juga:   Elektabilitas Turun di Survei Litbang Kompas, PDIP: Tantangan bagi Semua Kader

Selain itu, Yasonna juga nantinya akan diminta untuk membuat parameter yang jelas terkait kerja tim gabungan tersebut.

“Memfungsionalkan Ronny sebagai bagian dari tim pencari kebenaran ini, kemudian Plh Dirjen Imigrasi karena dianggap itu berpotensi terjadi conflict of interest kembali lagi, apa dimaksud Pak Menkumham?” tegas Didik yang juga Ketua DPP Partai Demokrat itu.

Sementara diketahui, Menkumham Yasonna H Laoly mencopot Ronny F Sompie dari jabatan Dirjen Imigrasi. Menurut Yasonna pencopotan Ronny dalam rangka pembentukan tim gabungan untuk menyelidiki kesalahan informasi catatan penerbangan di Bandara Soekarno Hatta atas nama Harun Masiku.

Sebagai gantinya, Menkumham Yasonna menunjuk Irjen Kemenkumham Jhoni Ginting menjadi Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Imigrasi. [elz/cnn]

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini