Massa 212 Ancam Demo Lagi, Jika 15 Hari Kasus Sukmawati dan Gus Muwafiq Tidak Diproses

Massa aksi dari Persaudaraan Alumni (PA) 212. (Foto:Google/ilustrasi).

harianpijar.com, JAKARTA – Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) Persaudaraan Alumni (PA) 212 Fikri Bareno menyebut massa aksi dari PA 212 Jakarta Raya dan Front Pembela Islam (FPI) yang tergabung dalam Aksi Bela Islam Bela Rasulullah memberi batas waktu 15 hari ke Kepolisian RI  untuk memproses hukum Sukmawati Soekarnoputri dan Gus Muwafiq, terkait kasus dugaan penistaan agama.

Menurut Fikri, bahwa keputusan itu ditetapkan usai perwakilan massa aksi berdialog dengan pihak Mabes Polri terkait kejelasan kelanjutan kasus tersebut. Selain itu, pihaknya untuk kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar untuk demonstrasi, jika tuntutan itu tidak dipenuhi kepolisian.

“Tadi kita ketemu kemudian menyampaikan mohon Polri, dan penyidik dikasih waktu yang ada. Karena beberapa tahap harus dipenuhi. Kita kira-kira dapat waktu 15 hari jawabannya,” kata Fikri.

Baca juga:   Terkait Kasus Megakorupsi, FPI, GNPF Ulama dan PA 212 Sindir Penuduh Anti-Pancasila

“Nah ini saya mau bertanya, kalau 15 hari waktunya ga ada yang menggembirakan kita tau tak diproses, siap kita berkumpul lagi?” lanjut Fikri kepada massa aksi.

“Siaaap,” sambut massa aksi.

Selanjutnya, ditegaskan Fikri, bahwa Mabes Polri sudah memproses laporan yang diterima dari pelapor terkait kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Sukmawati maupun Gus Muwafiq.

Karena itu, dirinya menenangkan massa untuk bersabar hingga pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Bahkan, dirinya juga yakin aksi demonstrasi itu tidak akan sia-sia karena sudah membela Nabi Muhammad.

Baca juga:   Az Zikra Tak Terima Kegiatan Apapun, Panitia Reuni 212 Cari Tempat Lain

“Apa yang kita perjuangkan hari ini. Insya Allah yang hadir, bahwa semuanya akan jadi saksi di hadapan Allah. Kita pernah berjuang membela Allah,” ucap Fikri.

Seperti diketahui, elemen massa dari PA 212 dan FPI berunjuk rasa di depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat 13 Desember 2019 siang. dalam aksinya, mereka menuntut kepolisian untuk mengadili Sukmawati Soekarnoputri, Gus Muwafiq hingga Ade Armando terkait dugaan kasus penistaan agama.

Sementara, aksi yang dilakukan setelah Shalat Jumat tersebut dan membubarkan diri sekitar pukul 16.15 WIB. Sedangkan, arus lalu lintas di Jalan Trunojoyo ke arah Jalan Wolter Mongosidi kembali dibuka untuk kendaraan. [elz/cnn]

SUMBERCNNIndonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini