harianpijar.com, JAKARTA – Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman mengatakan hari ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan melantik anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di periode keduanya.
“Besok (hari ini-red) siang rencananya pelantikan wantimpres,” kata Fadjroel Rahman saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis 12 Desember 2019.
Namun, staf khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu belum mau merinci siapa saja sosok yang diangkat menjadi anggota Wantimpres periode 2019-2024.
Sementara, berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres, Dewan Pertimbangan Presiden adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sebagaimana dimaksud Pasal 16 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Selain itu, Wantimpres juga bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara. Bahkan, nasihat dan pertimbangan disampaikan baik secara perorangan maupun sebagai satu kesatuan nasihat dan pertimbangan seluruh anggota dewan.
Sedangkan, untuk masa jabatan keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) berakhir bersamaan dengan masa berakhirnya jabatan Presiden atau berakhir karena diberhentikan oleh Presiden.
Seperti diketahui, bahwa anggota Wantimpres pada periode pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi) diantaranya yakni, Sri Adiningsih selaku ketua, Sidarto Danusubroto, Yusuf Kartanegara, Agum Gumelar, Suharso Monoarfa, Jan Damardi, Abdul Malik Fadjar, Subagyo Hadi Siswoyo, dan Yahya Cholil Stafuq. [elz/cnn]