Terkait Pencegahan Korupsi, Ketua KPK Usul Jokowi Bentuk Kementerian Baru

Agus-Rahardjo
Agus Rahardjo. (foto: Antara Foto)

harianpijar.com, SUKABUMI – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kerap berbicara soal pencegahan dalam konteks korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memberikan usul kepada Jokowi untuk melanggengkan hal itu.

“Kalau memang mau berfokus pada pencegahan, itu mestinya malah saran saya kaya kabinet kemarin, dibentuk Menteri Pengawasan dan Pengendalian,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat, 25 Oktober 2019.

Agus Rahardjo menyindir Jokowi yang berkampanye soal e-planning dan e-budgeting. Menurutnya, penerapan itu belum berpusat di pemerintahan.

Baca juga:   Rocky Gerung: Anak Milenial Bingung di Mana Jeniusnya Jokowi, Baca 4 Teks Saja Gagap

“Kalau Anda lihat hari ini kampanye janjinya Pak Jokowi itu di planning dari budgeting, sekarang yang diterapkan mana? Belum ada. Ya, kan? Hanya ada Surabaya, DKI. Itu pun belum banyak,” ucapnya.

Menurut Agus Rahardjo, pelaksana sistem-sistem itu sebaiknya dinaungkan dalam suatu kementerian yang dirinya sarankan tadi. Sebab, kata dia, inspektorat di masing-masing kementerian belum bekerja maksimal.

Baca juga:   Andi Sinulingga Sebut Restu Jokowi Penting untuk Tentukan Ketum Golkar

“Inspektorat kementerian digabungkan dikoordinasi oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) jadi Kementerian Pengawasan dan Pengendalian langsung bertanggung jawab kepada Presiden. Saya pikir itu akan bekerja kalau arahnya ingin pencegahan, arahnya ingin membangun sistem ya. Itu akan sangat efektif sekali. Nanti Saudara sampaikan ke Pak Presiden ya, tolong ya,” kata Agus Rahardjo. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini