Ditangkap Atas Kasus Narkoba, Lea: Ini Tak Ada Urusan dengan Politik

Lea
Lea. (foto: detik/Rifkianto Nugroho)

harianpijar.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap putri tiri Sri Bintang Pamungkas, Lea, atas kasus narkoba jenis sabu. Lea mengatakan penangkapannya tidak ada kaitannya dengan politik.

“Ini kan nggak ada urusanya ya sama politik ya mestinya,” kata Lea di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu, 29 September 2019.

Meski demikian, Lea tidak menjelaskan maksudnya secara rinci. Dirinya dihadirkan dalam press rilis di Polda Metro Jaya dengan menggunakan kursi roda.

Sebelumnya, akitivis Sri Bintang Pamungkas justru mengaitkan penangkapan Lea dengan aktivitasnya baru-baru ini. Dirinya mengaku tengah berencana melakukan revolusi.

Baca juga:   Polda Metro Jaya Siap Amankan Pilkada Putaran Kedua, Ubah Pola Cara Bertindak

“Dia diambil lagi karena saya akan menjatuhkan Jokowi. Sudah jelas itu,” ujar Sri Bintang Pamungkas.

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya merilis kasus terkait Lea siang tadi. Pihak kepolisian menyatakan Lea merupakan pemakai sekaligus pengedar narkoba jenis sabu.

Menurut polisi, jeratan hukum terhadap Lea ini sebagai pengembangan dari penangkapan terhadap seorang pria berinisial FA, yang ternyata membeli sabu dari tangan Lea.

Baca juga:   Tim Advokasi: Selesai Disertasi di Malaysia Rizieq Kembali Ke Saudi Untuk Fokus Ibadah

“Kalau dilihat dari sini, L (Lea) ini dia sudah 3 kali memberikan barang kepada saudara FA,” ungkap Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal Simatupang di Polda Metro Jaya, Minggu, 29 September 2019.

Saat ini, baik Lea maupun FA sudah berstatus sebagai tersangka. Keduanya juga sudah ditahan polisi. Keduanya ditangkap pada 15 Juni 2019 di daerah Cibubur, Jakarta Timur, dan baru dipublikasi oleh pihak kepolisian 29 September karena Lea mengalami sakit. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini