Presiden Jokowi: Pemerintah Sedang Bertarung dalam Revisi UU KPK

Presiden-Joko-Widodo-Jokowi-1
Presiden Joko Widodo (Jokowi).

harianpijar.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah tengah bertarung memperjuangkan substansi yang ada di dalam revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Jokowi juga telah menyampaikan bahwa pihaknya mendukung beberapa poin dalam draf revisi UU KPK yang diinisiasi DPR.

“Saat ini pemerintah sedang bertarung memperjuangkan substansi-substansi yang ada di draf revisi UU KPK yang diinisiasi oleh DPR. Seperti yang sudah saya sampaikan beberapa waktu yang lalu,” ujar Jokowi di Hotel Sultan, Jakarta, Senin, 16 September 2019.

Jokowi pun lalu mengajak semua pihak mengawasi bersama revisi UU KPK yang tengah berproses di DPR. Dirinya juga memastikan KPK akan tetap kuat dan terkuat dalam pemberantasan korupsi.

Baca juga:   Setuju Rekonsiliasi Bisa Bawa Pulang Habib Rizieq, PA 212: Apa yang Disampaikan Dahnil Sangat Logis

“Marilah kita awasi bersama-bersama, semuanya awasi. Dan KPK tetap dalam posisi kuat dan terkuat dalam pemberantasan korupsi. Ini tugas kita bersama,” kata Jokowi.

Sebagaimana diketahui, Jokowi mendukung sejumlah subtansi yang ada dalam revisi UU KPK, diantaranya soal pembentukan dewan pengawas, kewenangan menghentikan penyidikan atau menerbitkan SP3, pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, Jokowi juga menolak sejumlah poin, diantaranya penyadapan harus izin pihak eksternal dan cukup izin dewan pengawas, penyelidik dan penyidik hanya dari unsur polisi dan jaksa, penuntutan koordinasi dengan Kejaksaan Agung, serta pengelolaan LHKPN di luar KPK.

Baca juga:   Begini Kata Demokrat Terkait Pidato Jokowi di Pleno Penetapan Presiden Terpilih

Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah mengirim Surat Presiden (Supres) kepada DPR untuk melanjutkan pembahasan revisi UU KPK. Dirinya menugaskan Menkumham Yasonna Laoly serta MenPAN-RB Syafruddin untuk mewakili pemerintah membahas bersama DPR.

Di sisi lain, sikap Jokowi yang melanjutkan proses revisi UU KPK ini menuai kritik dari sejumlah pihak. Mereka menilai poin-poin yang disetujui oleh Jokowi tetap akan melemahkan KPK. (elz/cnn)

SUMBERCNN Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini