Soal Revisi UU KPK, Pengamat Nilai Jokowi seperti Tak Berdaya Hadapi Parpol di DPR

Ray-Rangkuti
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti.

harianpijar.com, JAKARTA – Pengamat politik yang juga Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti melontarkan kritik terhadap sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam proses seleksi Capim KPK dan pembahasan revisi UU KPK. Menurutnya, Jokowi tak berdaya menghadapi kepentingan partai politik di DPR.

“Posisi presiden nampak betul seperti tidak berdaya. Beliau menerima 10 nama, tanpa koreksi langsung dikirim ke DPR,” ujar Ray Rangkuti dalam diskusi di sekretariat Formappi, Jakarta, Jumat, 13 September 2019.

“Nama yang muncul, nama yang paling banyak dikritik publik,” tambahnya.

Ray Rangkuti juga mengkritisi sikap Jokowi dalam menanggapi surat DPR terkait revisi UU KPK. Dirinya menilai respons cepat yang diberikan Jokowi juga merupakan bentuk ketidakberdayaan.

Baca juga:   Pengamat: Diingatkan Menaikkan PT Perlu Kajian Mendalam

“Di luar itu, cepatnya presiden merespons surat dari DPR yang meloloskan 2 RUU, RUU MD3 dan RUU KPK, juga menunjukkan mulai tidak berdayanya Jokowi di hadapan parpol,” ucapnya.

Ray Rangkuti menjelaskan, Jokowi memiliki waktu 60 hari untuk merespons DPR terkait revisi UU KPK. Jokowi, kata dia, bisa menunda respons tersebut demi berpikir jernih untuk RUU KPK.

“Kalau misalnya presiden tidak tersandera dan kalau berpikir secara jernih, setidaknya beliau menunda,” kata Ray Rangkuti.

Baca juga:   Airlangga: Bapak Presiden Nyaman Hadiri HUT Golkar, Merasa di Rumah

“Kalau dihitung-hitung 2 bulan beliau masih punya kewenangan tidak mengirim surpres pada DPR, faktanya tidak, ini menjelaskan pada kita presiden mulai lemah pada parpol dan dugaan saya akan begini seterusnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Jokowi sudah menyetujui revisi UU KPK. Surat Presiden (Surpres) yang berisi persetujuan revisi UU KPK sudah diteken dan dikirim ke DPR.

“Supres RUU KPK sudah diteken Presiden dan sudah dikirim ke DPR tadi,” ujar Mensesneg Pratikno kepada awak media di Jakarta, Rabu, 11 September 2019. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini