Buya Syafii Minta Jokowi Tegas Tolak Revisi UU Jika Lemahkan KPK

Ahmad-Syafii-Maarif
Ahmad Syafii Maarif (Buya Syafii). (foto: dok. tirto)

harianpijar.com, SLEMAN – Mantan Ketum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif atau Buya Syafii meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tegas menolak revisi UU KPK bila revisi itu melemahkan KPK. Pasalnya, keberadaan KPK masih dibutuhkan.

“Kalau (revisi UU KPK) melemahkan KPK, diberhentikan dulu, ditolak dulu, sampai saatnya nanti kalau memang nggak sesuai dengan keadaan. Itu yang pokok, Presiden harus tegas,” ujar Buya Syafii di Sleman, Jumat, 6 September 2019.

Pada dasarnya Buya Syafii tak mempersoalkan adanya revisi UU KPK, namun revisi itu dimaksudkan untuk memperkuat KPK. Jika revisi bertujuan untuk melemahkan, dirinya secara tegas menolak.

Baca juga:   Rapat Pansus Hak Angket KPK dengan Wakapolri Berlangsung Tertutup

“Sebab, korupsi kita ini kan nggak makin berkurang. Walaupun sudah banyak yang ditangkap, bupati, wali kota, gubernur, (korupsi) tidak berkurang juga. Memang korupsi kita ini sudah luar biasa,” kata Buya Syafii.

“Oleh sebab itu, jadi harus ekstra hati-hati kalau mau revisi (UU KPK), atau pikirkan matang-matang dulu, didengar pendapat masyarakat, jangan semata-mata (inisiatif) dari DPR, ya,” tambahnya.

Lebih lanjut Buya Syafii pun menyarankan Jokowi mendengar pendapat masyarakat sipil terkait nasib KPK. Karena, banyak pihak yang menaruh harapan tinggi kepada KPK dalam memerangi korupsi.

Baca juga:   Akbar Tanjung Yakin Jokowi Akan Pertimbangkan Suara Partai untuk Tentukan Kursi Menteri

“Oleh sebab itu, kalau revisi memang arahnya melemahkan KPK, itu (revisi UU KPK) ditunda saja dulu sampai nanti pada masanya. Kalau memang tidak sesuai dengan zaman, lain (waktu) bisa saja direvisi,” ujar Buya Syafii.

“Tapi jangan terlalu pesimis betul ya. (Semuanya) masih bisa diperbaiki. Oleh sebab itu, Presiden (dalam rencana revisi UU KPK) saya rasa mendapat ujian ya, akan dipertaruhkan juga jabatan Presiden menghadapi ini,” tutupnya. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini