Prabowo Subianto: Gerindra Jelas, Perjuangan Kita Ingin Kembali ke UUD 45 yang Asli

Prabowo-Subianto
Prabowo Subianto di upacara peringatan HUT ke-74 RI di kantor DPP Partai Gerindra. (foto: instagram/prabowo)

harianpijar.com, JAKARTA – Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menanggapi soal wacana amendemen UUD 1945. Dirinya menegaskan Partai Gerindra ingin kembali ke UUD 1945 yang asli.

“Gerindra sudah jelas, perjuangan kita kembali UUD 45 yang asli, jadi amandemen untuk GBHN bagi kita tidak masalah, kita ingin lebih dari itu kembali ke UUD 45 yang asli,” kata Prabowo Subianto seusai upacara peringatan HUT RI di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 Agustus 2019.

“Kemudian kalau ada kekurangan bisa adendum perbaikan. Batang tubuhnya bagi kita ingin kembali (UUD 45 yang asli),” tambahnya.

Baca juga:   Dahnil Anzar: Prabowo dan Gerindra Setuju Pemindahan Ibu Kota, dengan 4 Catatan

Prabowo Subianto menilai UUD 1945 boleh dilakukan amandemen untuk memperbaiki yang kurang baik. Namun, batang tubuh dalam UUD 1945 tidak boleh diubah.

“Kalau sudah konsensus dan keputusan mayoritas itu bisa diadendum perbaikan, UUD 45 bukan tidak boleh diperbaiki, boleh. Di negara maju dan kuat UUD batang tubuh jangan ditinggalkan,” ujar Prabowo Subianto.

Sebagaimana diketahui, wacana amendemen terbatas UUD 1945 ini sebenarnya sudah muncul pada MPR periode 2014-2019.

Wakil Ketua MPR yang juga Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah sebelumnya mengatakan fokus utama partainya adalah melanjutkan agenda besar MPR pada periode 2014-2019 yang tertunda karena Pemilu 2019, yakni amendemen UUD 1945 secara terbatas.

Baca juga:   Politisi Gerindra: Empat Penyebab BUMN Jadi Surga Bagi Koruptor dan Presiden Harus Perbaiki

“Nah, ini kan bagian dari pendidikan politik kepada masyarakat karena kita tidak ingin partai-partai politik kok sibuk ngurusin posisi jabatan. PDIP keluar dari situasi itu dengan menawarkan agenda. Ini loh PDIP punya agenda, apa agendanya? Meneruskan agenda pimpinan MPR periode sekarang, yaitu mengamendemen secara terbatas UUD 1945,” kata Ahmad Basarah, Selasa, 13 Agustus 2019. (nuch/det)

TINGGALKAN KOMENTAR

Masukkan komentar Anda!
Masukkan nama Anda disini